- Beranda
- Berita Luar Negeri
Inspiratif, India Buat UU Untuk Beri Imigran Ilegal Kewarganegaraan, Kecuali Islam
...
TS
kabar.bumi
Inspiratif, India Buat UU Untuk Beri Imigran Ilegal Kewarganegaraan, Kecuali Islam
CNN Indonesia -- Parlemen India mengesahkan rancangan undang-undang yang memungkinkan pemerintah bisa memberikan kewarganegaraan kepada imigran ilegal dari sejumlah negara. Namun RUU itu tidak berlaku bagi imigran ilegal beragama Islam.
RUU itu akan mempercepat proses pemberian kewarganegaraan bagi imigran ilegal terutama dari kalangan agama minoritas termasuk umat Hindu, Sikh, Budha, Jains, Parsis, dan Kristen, dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan.
RUU itu disetujui dengan dukungan 125-105 dalam jajak pendapat di majelis tinggi parlemen. RUU kewarganegaraan ini selanjutnya akan dikirim ke Perdana Menteri Narendra Modi untuk ditandatangani sebelum berlaku efektif.
"Hari yang penting bagi India dan etos belas kasih dan persaudaraan bangsa kita. RUU ini akan meringankan penderitana banyak orang yang menghadapi penganiayaan selama bertahun-tahun," kata Modi melalui kicauannya di Twitter seperti dikutip AFP pada Kamis (12/12).
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri India Amit Shah menuturkan RUU ini disahkan demi melindungi etnis minoritas agama yang melarikan diri ke India untuk menghindari penganiayaan dan perskeusi di negara asalnya.
Shah memaparkan kaum minoritas di tiga negara mayorita Islam seperti Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan selama ini hidup dalam ketakutan.
"Dan RUU ini memungkinkan India meningkatkan martabat mereka dan kesempatan untuk membangun kembali kehidupan mereka. Islam tidak masuk dalam RUU ini karena mereka tidak menerima persekusi berbasis agama selama ini," papar Shah seperti dikutip CNN.
Sumber
anasabila memberi reputasi
1
1.8K
23
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
79.4KThread•11.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya