rahmantasigitAvatar border
TS
rahmantasigit
DPRD Pangkas Anggota TGUPP

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau pelaksanaan Car Free Day di area Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Ahad, 2 November 2019. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.COJakarta - Ketua Badan Anggaran DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan rencana anggaran gaji Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) akan berkurang. Besar anggaran menyesuaikan pengurangan jumlah anggota tim bentukan Gubernur Anies Baswedan itu, mengikuti apa yang sudah diputuskannya dalam rapat pembahasan RAPBD 2020, Senin malam 9 Desember 2019. 


Seperti diketahui, pengurangan jumlah anggota TGUPP Anies dari semula 67 orang diminta menjadi 50 orang. Keputusan dibuat setelah terungkap adanya satu anggota tim itu yang merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah. Adanya rangkap jabatan itu menjadikan aliran kritik terhadap TGUPP semakin deras.


Lalu berapa alokasi anggaran TGUPP dalam anggaran DKI tahun depan? Berapa besar pengurangannya dari usul awal sebesar Rp 19,8 miliar? Prasetio belum memutuskannya. Dia hanya mengatakan, "Nanti disusut baru kelihatan angkanya yang mana saja disusut sama dia, kan sudah ada Pergubnya. Dasarnya itu aja."
Prasetio berharap dengan perubahan jumlah dari 67 menjadi 50 anggota, kerja TGUPP menjadi lebih maksimal. Dia menitipkan pesan agar TGUPP tidak lagi menakut-nakuti Satuan Kerja Perangkat Daerah. "Kalau gitu jadi tidak ada kinerja maksimal di SKPD, itu yang saya liat," ujarnya.
Sebelumnya dalam rapat Badan Anggaran, Senin malam lalu, sejumlah anggota dewan mengkritik anggaran TGUPP dan meminta menggunakan dana operasional gubernur. Model itu seperti yang pernah dijalankan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


Kalaupun menggunakan pos dari APBD, Fraksi PDIP usul jumlah anggota TGUPP lebih dibonsai menjadi tinggal 17 orang. Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Fraksi PSI Ahmad Idris yang mensyaratkan efisiensi. "Efisiensi ini harus berdasarkan evaluasi, kalau ternyata tidak semuanya bekerja maka ini harus diefesiensi," ujarnya.


Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP, Bambang Widjojanto, menyinggung aspek politis di balik keputusan pemangkasan tersebut. "Mudah-mudahan ini (pemangkasan anggota TGUPP) basisnya adalah logis yang rasional. Bukan basis yang melulu banyak politisnya," kata Bambang di Balai Kota DKI, Selasa 10 Desember 2019.

Bambang menuturkan semestinya Dewan mempelajari Peraturan Gubernur DKI nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP. Pergub ini ditetapkan pada 19 Februari 2019. Seperti diketahui, dalam Pergub itu tidak dicantumkan jumlah anggota TGUPP menyesuaikan kebutuhan.


source : https://metro.tempo.co/read/1282381/...ng-disetujui 

serah lu deh bambang...
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
238
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.