TS
wawanadalah21
MENTERI NADIEM YANG TIDAK TEGA 'MENGKOTAKKAN' GURU
Lucu. Masa harus diklasterisasi identitas status pada puncak peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI 2019 di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pekan lalu.
Protes gara-gara status Guru honorer tidak disebut oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat berpidato. Ya lucu saja, masa Menteri Nadiem harus membedakan dalam pidatonya satu per satu status Guru.
Kepada yang terhormat Guru PNS, Guru Honorer, Guru PPL/Magang, Guru Kontrak, Guru Yayasan, Guru Tidak Tetap, dan lain-lain. Itu kan aneh. Ujungnya seperti dagelan. Tampak bodoh bila harus mengklasterisasi begitu.
Menteri Nadiem tidak ingin ada 'pengkotakkan' status. Namanya momentum puncak peringatan Hari Guru Nasional 2019, yang hadir jelas para pengajar sekolah. Secara umum saja disebut. Guru dalam arti semua.
Artinya bila Menteri Nadiem menyebut status Guru saja dalam pidatonya, ya itu telah terkait dengan semua. Tidak ada dibedakan oleh Menteri Nadiem. Suatu sikap yang bijak diajarkan Menteri Nadiem. Tidak pilih kasih.
Namanya saja Hari Guru Nasional 2019, ya sudah pasti semua Guru apapaun statusnya masuk dalam pidato Menteri Nadiem. Ini kan bukan acara Hari Guru PNS Nasional atau Hari Guru Honorer Nasional 2019.
Jadi lucu jika ada yang protes begitu. Malah minta ada 'pengkotakkan' status. Padahal Menteri Nadiem ingin mensejajarkan semua sebagai Guru, apapun struktur statusnya. Mereka semua -Guru- adalah terhormat bagi Menteri Nadiem.
Kesal lainnya karena Menteri Nadiem pada pidatonya tidak menunjukkan sikap berpihak pada masa depan status Guru honorer yang tak juga jadi PNS. Lha salah sasaran; Menteri Nadiem belum menetapkan kebijakan apa-apa. Jadi jangan langsung dituduh mempersulit.
Kebijakan terhambatnya Guru honorer jadi PNS itu kan sudah dialami sejak lama. Artinya: itu merupakan kebijakan dulu. Namun kenapa Menteri Nadiem yang ditumpukan kesalahanmya? Tidak logis. Berharap optimis ada perbaikan di era Menteri Nadiem seharusnya itu yang dihadirkan.*
Protes gara-gara status Guru honorer tidak disebut oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat berpidato. Ya lucu saja, masa Menteri Nadiem harus membedakan dalam pidatonya satu per satu status Guru.
Kepada yang terhormat Guru PNS, Guru Honorer, Guru PPL/Magang, Guru Kontrak, Guru Yayasan, Guru Tidak Tetap, dan lain-lain. Itu kan aneh. Ujungnya seperti dagelan. Tampak bodoh bila harus mengklasterisasi begitu.
Menteri Nadiem tidak ingin ada 'pengkotakkan' status. Namanya momentum puncak peringatan Hari Guru Nasional 2019, yang hadir jelas para pengajar sekolah. Secara umum saja disebut. Guru dalam arti semua.
Artinya bila Menteri Nadiem menyebut status Guru saja dalam pidatonya, ya itu telah terkait dengan semua. Tidak ada dibedakan oleh Menteri Nadiem. Suatu sikap yang bijak diajarkan Menteri Nadiem. Tidak pilih kasih.
Namanya saja Hari Guru Nasional 2019, ya sudah pasti semua Guru apapaun statusnya masuk dalam pidato Menteri Nadiem. Ini kan bukan acara Hari Guru PNS Nasional atau Hari Guru Honorer Nasional 2019.
Jadi lucu jika ada yang protes begitu. Malah minta ada 'pengkotakkan' status. Padahal Menteri Nadiem ingin mensejajarkan semua sebagai Guru, apapun struktur statusnya. Mereka semua -Guru- adalah terhormat bagi Menteri Nadiem.
Kesal lainnya karena Menteri Nadiem pada pidatonya tidak menunjukkan sikap berpihak pada masa depan status Guru honorer yang tak juga jadi PNS. Lha salah sasaran; Menteri Nadiem belum menetapkan kebijakan apa-apa. Jadi jangan langsung dituduh mempersulit.
Kebijakan terhambatnya Guru honorer jadi PNS itu kan sudah dialami sejak lama. Artinya: itu merupakan kebijakan dulu. Namun kenapa Menteri Nadiem yang ditumpukan kesalahanmya? Tidak logis. Berharap optimis ada perbaikan di era Menteri Nadiem seharusnya itu yang dihadirkan.*
tien212700 memberi reputasi
1
143
0
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Education
23.4KThread•16.9KAnggota
Komentar yang asik ya