Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rahmantasigitAvatar border
TS
rahmantasigit
Diserahkan ke DPRD, Pemprov DKI Akhirnya Unggah RAPBD 2020

Diserahkan ke DPRD, Pemprov DKI Akhirnya Unggah RAPBD 2020


Beritaterheboh.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) ke DPRD DKI pada Rabu (3/12/2019).

Di hari yang sama juga, dokumen anggaran itu akhirnya dipublikasi ke masyarakat.

RAPBD itu diunggah ke situs resmi penyedia informasi anggaran Pemprov DKI, apbd.jakarta.go.id.

Saat Suara.com coba mengakses situs tersebut, rancangan anggaran tahun 2020 sudah bisa diakses.

Terdapat tiga dokumen yang bisa dibuka oleh masyarakat untuk anggaran tahun 2020. Di antaranya adalah [RKPD] Finalisasi Prioritas Anggaran, [KUA dan PPAS] Input dan Supervisi Kegiatan KUA dan PPAS hasil pembahasan, serta [RAPBD] input penyempurnaan RKA RAPBD 2020.

Dokumen anggaran ini sebelumnya sempat menuai polemik karena tak kunjung diunggah ke publik. Terlebih lagi ketika skandal lem aibon Rp 82 miliar mencuat ke masyarakat.

Banyak pihak hingga pimpinan DPRD DKI meminta agar Pemprov segera memublikasikannya. Namun hingga KUA-PPAS ditandatangan pada Kamis 28 November lalu, dokumen RAPBD baru diunggah.

Pada saat itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku akan segera mengunggah dokumen anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu.

Nantinya, dokumen itu seharusnya bisa diakses oleh masyarakat di situs resmi penyedia informasi anggaran Pemprov, apbd.jakarta.go.id.

Anies mengatakan proses mengunggah dokumen itu sudah dilakukan karena nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS telah ia tandatangan bersama Pimpinan DPRD.

"Sekarang data entry dimulai. Kan sudah MoU," ujar Anies di gedung DPRD DKI, Kamis (28/11/2019) lalu.

Total RAPDB 2020 DKI Jakarta Rp 87,95


Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan pidatonya dalam rapat paripurna rancangan APBD DKI Jakarta 2020. Dalam pidatonya, Anies mengatakan rancangan pendapatan serta belanja daerah yang akan dikerjakan tahun depan senilai Rp 87,9 triliun.

"Total rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp 87,95 triliun," kata Anies, Jakarta, Selasa (3/12).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, nilai tersebut meningkat 1,22 persen dibandingkan APBD tahun 2019.

Kemudian, dari nilai rancangan APBD 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pendapatan sebesar Rp 82,19 triliun. Sumber pendapatan berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 57,56 triliun, dengan rincian dana perimbangan sebesar Rp 21,61 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,01 triliun.

Anies melanjutkan, pendapatan asli daerah melingkupi pajak daerah sebesar Rp 50,17 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 755,75 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 750 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 5,88 triliun.

"Sedangkan untuk dana perimbangan sebesar Rp 21,61 triliun berasal dari dana bagi hasil sebesar Rp 17,82 triliun, serta dana alokasi khusus sebesar Rp 3,79 triliun," ujarnya.

Selanjutnya untuk lain-lain, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3 triliun berasal dari pendapatan hibah sebesar Rp 2,95 triliun, serta dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp 62,61 miliar.

Untuk rancangan belanja, Anies menyampaikan Pemprov DKI Jakarta akan menghabiskan Rp 79,61 triliun. Jumlah itu terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.

"Belanja Tidak Langsung dialokasikan sebesar Rp 34,76 triliun," kata Anies.

Belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai sebesar Rp 20,84 triliun, belanja bunga sebesar Rp 76 miliar, belanja subsidi sebesar Rp 5,57 triliun, belanja hibah sebesar Rp 2,54 triliun, belanja bantuan sosial sebesar Rp 4,80 triliun, belanja bantuan keuangan sebesar Rp 576,99 miliar serta belanja tidak terduga sebesar Rp 335,53 miliar.

Untuk Belanja Langsung dialokasikan sebesar Rp 44,84 triliun dengan rincian antara lain untuk belanja yang dititik beratkan pada pencapaian RPJMD, kegiatan strategis daerah dan pemenuhan belanja prioritas daerah lainnya, serta peningkatan penghasilan PJLP dan PPSU berupa peningkatan UMP sesuai Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2019.(suara.com/merdeka.com)


source : http://www.beritaterheboh.com/2019/1...-akhirnya.html

totalnya lumayan juga ya.... emoticon-Bingung

semoga aja rinciannya benar dan sesuai dengan pelaksanaan dilapangan...
emoticon-Traveller

dan semoga tidak ada "titipan" dari oknum emoticon-Salaman
adhityayodhaAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.3K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.