- Beranda
- The Lounge
Suap BHS, Direktur Angkasa Pura Kembali Diperiksa KPK
...
TS
faranidaindri
Suap BHS, Direktur Angkasa Pura Kembali Diperiksa KPK

KORPORAT.COM, JAKARTA – Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Yastrialsyah Agussalam kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
Sebelumnya Andra sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (1/8/2019), namun kali ini dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT INTI Darman Mappangara.
“Yang bersangkutan hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP,” kata kata Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (29/11/2019)
Untuk diketahui, selain Andra, KPK juga telah menetapkan Taswin Nur (TSW) dari pihak swasta atau teman dekat dari Dirut PT INTI, Darman Mappangara.
Dalam pengembangan kasus itu, KPK menetapkan Darman sebagai tersangka baru pada Rabu (2/10/2019).
Untuk Taswin, saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Taswin didakwa menjadi perantara suap kepada Andra sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.
Tujuan pemberian uang tersebut agar mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan BHS di Kantor Cabang PT Angkasa Pura (AP) II antara PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dan PT INTI.
PT INTI adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi dan teknologi informasi. Darman selaku Dirut PT INTI sudah kenal Direktur Keuangan PT AP II Andra sejak sama-sama bekerja di PT LEN Industri.
0
204
0
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
1.3MThread•108.8KAnggota
Komentar yang asik ya