Kaskus

Entertainment

lostcgAvatar border
TS
lostcg
DPR Ingin Tetap Cantumkan Kolom Agama di KTP
DPR Ingin Tetap Cantumkan Kolom Agama di KTP

Oleh: 

Tempo.co

30 November 2006 19:38 WIB

011

TEMPO Interaktif, Jakartaemoticon-Big GrinPR tetap akan mencantumkan kolom agama dalam pencatatan identitas Kartu Tanda Penduduk. Ketua Tim Perumus Rancangan Undang-undang Administrasi Kependudukan Sayuti Asyathri mengaku, fraksi telah menyepakatinya karena negara yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa layak mencantumkan agama. "UU ini tidak mengatur bagaimana proses mendapatkan status, tetapi bagimana status itu dicatat dalam administrasi kependudukan" kata anggota Fraksi PAN ini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan organisasi masyarakat agama dan komunitas di DPR. Seorang Penghayat Dewi Kanti mengatakan, persoalan tidak sesederhana proses admimistrasi. Dampak dari ketentuan itu dirasakan para penghayat yang diperlakukan diskriminatif. Diskriminasi itu menimbulkan dampak psikologis bagi dirinya maupun anaknya hasil perkimpoian selama lima tahun. Hingga saat ini ia belum mendapatkan akta perkimpoian dan menimbulkan cemooh karena dianggap tidak sah. "Padahal saya menikah dengan restu orang tua disaksikan oleh kerabat-kerabat, tetapi tidak diakui oleh negara" katanya.aqida

https://nasional.tempo.co/read/88768...m-agama-di-ktp
sebelahblogAvatar border
sebelahblog memberi reputasi
1
255
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread107.2KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.