- Beranda
- Berita dan Politik
Buat Pernyataan Setia Pancasila demi SKT, FPI Klaim Taat Hukum
...
TS
to.love.me
Buat Pernyataan Setia Pancasila demi SKT, FPI Klaim Taat Hukum
Quote:
Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI sudah mengalami kemajuan setelah dibuatnya surat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI. FPI pun membenarkan hal itu.
"Ya memang betul, bahkan kita mendorong agar Pancasila dilaksanakan secara konsekuen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Jubir FPI, Slamet Ma'arif, saat dihubungi, Rabu (27/11/2019).
"Tidak ada alasan lagi Kemendagri tidak terbitkan SKT FPI," sambungnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Tim Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, mempertanyakan pernyataan Menag yang tetap akan mengkaji lagi isi surat pernyataan itu. Sugito menilai pengurusan SKT yang dilakukan FPI terlalu berbelit. Dia menduga hal ini terjadi terkait dengan pilihan politik FPI yang berseberangan dengan pemerintah.
"Kita sudah beriktikad baik dan sudah melakukan semuanya tapi masih dikaji kembali, ada apa? Harusnya tidak perlu berkepanjangan lah. Kalau misalnya nanti ada yang melanggar undang-undang yang berlaku, kita bisa lakukan proses hukum. Ini hanya spesifik untuk FPI saja. Kalau yang lain, saya kira tak bermasalah. Kenapa FPI? Karena pilihan politiknya menjelang pilpres, pileg, dan pilgub sehingga SKT dipersulit," kata Sugito saat dihubungi terpisah.
Sugito mengklaim FPI sudah memenuhi segala syarat untuk mengurus perpanjangan SKT ini. Menurutnya, FPI memilih tetap mengurus SKT karena taat pada hukum.
"Kan secara administrasi sudah lengkap semua, rekomendasi dari Kemenag sudah ada, kesetiaan kepada pancasila sudah ada. Apa lagi? SKT itu kan cuma formalitas. Sebenarnya tanpa SKT tak apa, cuma tak bisa jadi mitra dari pemerintah terkait kegiatan keormasan. Kita coba mentaati apa yang jadi prasyarat karena kecintaan kita kepada hukum dan juga pemerintah Indonesia," tutur dia.
Dia mengatakan, berdasarkan UUD 1945, setiap orang mempunyai hak untuk berserikat. Dia berharap proses pengurusan SKT FPI cepat selesai.
"Ini kan hak berorganisasi, hak berserikat, kenapa sih cuma FPI yang diubek-ubek terus? Apakah karena pilihan politik? Sikap politik saja? Seharusnya kan Kemendagri fair," ucap Sugito.
Sebelumnya diberitakan, Menag Fachrul Razi mengatakan FPI sudah membuat surat pernyataan setia pada Pancasila-NKRI. Dia mengatakan proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI sudah mengalami kemajuan. Menag akan mendalami pernyataan yang dibuat di atas meterai tersebut.
"Memang ada langkah maju, FPI itu telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak akan melanggar hukum lagi ke depan," kata Fachrul usai rapat bersama Menko Polhukam Mahfud Md di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Mendagri Tito Karnavian juga mengaku telah menerima rekomendasi terkait perpanjangan SKT ormas FPI dari Kemenag. Tito mengatakan saat ini rekomendasi tersebut masih dikaji. SKT ormas memang dikeluarkan oleh Kemendagri.
"Iya ada kita terima rekomendasi seperti itu. Tapi masih dikaji," kata Mendagri Tito Karnavian di Hotel Kartika Chandra, Jalan Jendral Gatot Subroto, Karet, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (25/11) kemarin. (jbr/imk)
https://m.detik.com/news/berita/d-48...hukum?single=1
Kita tidak mau ikut rezim curang.. :merdeka
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.2K
Kutip
32
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.1KThread•41KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru