Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

munarmanshAvatar border
TS
munarmansh
Mahfud Bahas Perpanjangan SKT FPI Bareng Menag-Mendagri, Ini Hasilnya
Mahfud Bahas Perpanjangan SKT FPI Bareng Menag-Mendagri, Ini Hasilnya

Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menggelar rapat bersama Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Salah satu yang dibahas dalam rapat itu adalah surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.

"Tadi bertemu selama 1 jam membahas tentang masalah-masalah terkini khusus dengan dua hal atau tiga hal," kata Mahfud saat saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (27/11/2019).

"Pertama, soal surat keterangan terdaftar FPI," sambungnya.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama Tito dan Fachrul, disimpulkan bahwa FPI punya hak berkumpul dan berserikat serta menyatakan pendapat. Mahfud menyebut hak tersebut dimiliki setiap warga negara.

"Sesudah kita diskusikan bersama-sama kesimpulannya begini, setiap warga negara itu punya hak untuk berkumpul dan berserikat dan FPI itu punya hak untuk berkumpul berserikat menyatakan pendapat, bersatu untuk menggalang kesamaan aspirasi," ujarnya.

Mahfud menjelaskan saat ini perpanjangan SKT FPI masih diproses. Keputusan penerbitan itu masih menunggu hasil pendalaman oleh pihak Kemenag.

"Lalu disimpulkan FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar dan ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami dan Menteri Agama nanti akan mendalaminya dan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi," ujarnya.

Dia mengatakan pendalaman syarat perpanjangan izin FPI itu tidak akan memakan waktu lama. Meski begitu, dia tak memastikan kapan keputusan itu akan diambil.

"Tentu itu waktunya tidak akan lama-lama betul itu, sehingga sampai saat ini kita masih sedang mempertimbangkan dan menunggu proses lebih lanjut tentang syarat-syarat penerbitan surat keterangan terdaftar itu," pungkasnya.


Mahfud Bahas Perpanjangan SKT FPI Bareng Menag-Mendagri, Ini Hasilnya

Alhamdulillah, ya Allah. Akhirnya perjuangan umat untuk menegakkan Indonesia Bersyariah, kalau mungkin sekalian menegakkan Khilafah mendapat restu dari pemerintah. 
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
901
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.