Kaskus

News

faranidaindriAvatar border
TS
faranidaindri
Sidang Perdata First Travel Ditunda, Seorang Ibu Pingsan


Sidang Perdata First Travel Ditunda, Seorang Ibu Pingsan


KORPORAT.COM, JAKARTA– Sidang putusan gugatan perdata aset First Travel (FT) di Pengadilan Negeri Kota Depok,Jawa Barat, ditunda karena musyawarah yang dilakukan hakim belum selesai.



“Sidang putusan kami tunda karena belum selesai melakukan musyawarah,” kata Ketua Majelis Hakim Raymond Wahyudi di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin (25/11/2019)


Akibat ditundanya sidang perdata kasus FT tersebut, seorang ibu yang menjadi korban jamaah First Travel pingsan.


Teriakan Inalillahi dan Allahu Akbar menggema di ruang sidang hingga suasana menjadi riuh.


Zuherial yang juga menjadi korban First Travel mengaku kecewa dengan ditundanya pembacaan putusan tersebut.


Ia mengatakan, bersama rekan-rekannya mengajukan gugatan perdata First Travel kepada Andika Surahman dan juga Kejaksaan Agung dalam hal ini Kejaksaan Negeri Depok.


kakekane.cellAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
840
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694.9KThread58.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.