Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

SpnewsAvatar border
TS
Spnews
Aturan baru ditahun 2020 tentang menikah
SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA-Pada era kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, ada aturan baru yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia terkait dengan pernikahan.

Aturan ini dirancang oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bagi pasangan yang berencana melakukan pernikahan pada tahun 2020.




Masyarakat yang akan melakukan pernikahan diwajibkan mengikuti bimbingan pranikah untuk mendapatkan sertifikat yang dijadikan sebagai syarat perkimpoian. Kelas bimbingan sertifikasi sebelum menikah ini diadakan selama tiga bulan, bagi masyarakat yang sudah lolos akan diberikan sertifikat.

“Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkimpoian mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang menjadi pasangan dalam berkeluarga,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Rabu (13/11/2019).

Aturan baru ini dianggap bermanfaat sebagai bekal bagi pasangan ketika sudah berkeluarga.

Melalui kelas bimbingan, masyarakat yang berencana menikah diberi bekal pengetahuan seputar kesehatan reproduksi, penyakit-penyakit yang mungkin terjadi pada permasalahan suami-istri hingga masalah stunting pada anak.

Dalam melaksanakan program ini, Kemenko PMK akan menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenkes akan menjadi pihak yang memberi informasi seputar penyakit dan kesehatan. Sedangkan Kemenag akan menjadi pihak pengurus hal-hal yang berkaitan dengan urusan pernikahan.

Cara-cara dan persyaratan bimbingan menikah di Indonesia akan dicantumkan dalam website.

Website bimbingan online memuat seluruh panduan pernikahan yang disediakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Saat ini, UU Perkimpoian usia pernikahan perempuan dan laki-laki dinaikkan menjadi sama-sama 19 tahun sedang dalam tahap revisi. Awal mulanya, usia pernikahan perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun.

Aturan dan pembuatan bimbingan menikah ini sebenarnya sudah direncanakan sejak setahun yang lalu.

Sumber : http://surabayapagi.com/read/aturan-...tang-menikah-2
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
664
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.