TS
weihaofei
Pencatatan Pada Perusahaan Property
Selamat Sore Semuanya
Ane numpang tanya
Ane bekerja pada perusahaan developer property, yang kegiatan usahanya membangun rumah lalu dijual
Sekarang ini, lokasi yang akan dibangun sedang di ratakan tanahnya oleh kontraktor
Ada 2 tagihan terkait pekerjaan ini
Pertanyaan ane adalah:
1. Bagaimana pencatatan atas kegiatan yang sedang berlangsung ini?
Apakah di catat sebagai biaya atau di catat sebagai wip (work in progress)?
2. Kontraktornya ini orang pribadi. tidak punya siujk. berapa tarif pemotongan
atas jasa kontraktornya, dan masuk di pph berapa?
3. Apakah ada yang punya aplikasi untuk menghitung pph 21 karyawan atas gaji?
kalau ada, ane mau ya gan
Demikian pertanyaan ane. Mohon maaf kalo kepanjangan dan mohon dijawab. Terima kasih
Ane numpang tanya
Ane bekerja pada perusahaan developer property, yang kegiatan usahanya membangun rumah lalu dijual
Sekarang ini, lokasi yang akan dibangun sedang di ratakan tanahnya oleh kontraktor
Ada 2 tagihan terkait pekerjaan ini
Pertanyaan ane adalah:
1. Bagaimana pencatatan atas kegiatan yang sedang berlangsung ini?
Apakah di catat sebagai biaya atau di catat sebagai wip (work in progress)?
2. Kontraktornya ini orang pribadi. tidak punya siujk. berapa tarif pemotongan
atas jasa kontraktornya, dan masuk di pph berapa?
3. Apakah ada yang punya aplikasi untuk menghitung pph 21 karyawan atas gaji?
kalau ada, ane mau ya gan
Demikian pertanyaan ane. Mohon maaf kalo kepanjangan dan mohon dijawab. Terima kasih
blckmmb7 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
5K
5
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pajak
990Thread•1.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru