Kaskus

Entertainment

Pantau.comAvatar border
TS
Pantau.com
5 Negara Terbaik di Dalam Kebebasan Pers, Indonesia Urutan 124
5 Negara Terbaik di Dalam Kebebasan Pers, Indonesia Urutan 124
Pantau.com- Pers merupakan pilar ke-4 di dalam sistem negara yang menganut demokrasi. Itu berarti, tidak hanya sekadar mengabarkan berita, pers juga memiliki tanggung jawab dalam menegakkan konstitusi.

Salah satu unsur yang dapat membuat pers bisa menjadi pilar demokrasi yang sehat ialah soal kebebasan. Kebebasan pers mencakup soal bagaimana cara memperoleh sumber informasi hingga proses kerja yang nihil intimidasi maupun tekanan politik.

Baca Juga: Kata DPR, Politisi hingga Wartawan Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK

Menurut lembaga non-pemerintah, Reporter Without Borders kebebasan pers di Indonesia masih sangat buruk. Dari ranking yang dirilis oleh lembaga tersebut, Indonesia menempati urutan 124 soal kebebasan pers.

Lalu siapa negara yang memiliki kebebasan pers terbaik di dunia? Mari simak infografis berikut ini.


5 Negara Terbaik di Dalam Kebebasan Pers, Indonesia Urutan 124


sebelahblogAvatar border
sebelahblog memberi reputasi
1
1.8K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread108.1KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.