badfilenameAvatar border
TS
badfilename
Ketua MPR: Partai Nasdem Setuju Amendemen UUD 1945 Menyeluruh


Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Partai Nasdem mendukung rencana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
 
Bahkan, kata dia, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan ingin amendemen UUD 1945 secara menyeluruh.
 
"Jadi kita membuka dokumen ternyata Partai Nasdem masuk yang ikut mendorong atau setuju dengan amendemen terbatas," kata Bambang di Kantor DPP Partai Nasdem Jalan RP Soesoro Gondangdia Lama, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).
 
"Namun, tadi kami mendapat gambaran baru, tidak hanya terbatas, tetapi sangat tergantung pada perkembangan kekinian maka Bang Surya tadi menyampaikan amendemen menyeluruh," kata dia lagi.
 
Kedatangan pimpinan MPR ke Kantor DPP Partai Nasdem dalam rangka silaturahim kebangsaan sekaligus meminta masukan terkait rencana amandemen terbatas UUD 1945.
 
Sebelumnya, pimpinan MPR silaturahim ke Kantor DPP PAN.
 
Bambang mengatakan, Surya meminta UUD 1945, mulai dari pembukaan sampai pasal-pasalnya, diamendemen sesuai kebutuhan bangsa.
 
Namun, kata Bambang, untuk mewujudkan hal itu bukan tugas yang mudah dan tidak boleh serampangan.
 
"Harus betul-betul cermat kalau kita mau ubah amendemen ubah sesuai dengan kebutuhan bangsa, tidak boleh mengada-ngada dan ini karena kita melihat sistem demokrasi kita menurut Bang Surya adalah sistem demokrasi," ujar dia.
 
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, Surya meminta pimpinan MPR agar membuka kesempatan publik untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana amandemen UUD 1945.
 
Sebelumnya, pimpinan MPR melakukan silaturahim kebangsaan ke Kantor DPP PAN terkait rencana amandemen terbatas UUD 1945.
 
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, Partai Amanat Nasional ( PAN) mendukung wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara ( GBHN).
 
"PAN tetap berada dalam posisi yang mendorong dilakukannya amendemen terbatas dan perlunya dihadirkannya kembali GBHN dalam sistem konstitusi kita," ujar Bambang di kantor sekretariat DPP PAN, Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).
 
Sementara itu, menurut Bambang, masih ada tiga parpol yang belum sejalan dengan wacana amendemen terbatas UUD 1945, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
 
Ketiga partai tersebut berpandangan rencana menghidupkan kembali GBHN tidak perlu dilakukan melalui amendemen terbatas, melainkan cukup diatur dalam undang-undang baru.

Ember Panas Adem


Quote:



Ini orang kurang kerjaan bener kalo pembukaan aja sampe mau dimandemen. apanya yang mau diubah, biar ghaul getoo? emoticon-Gila
Diubah oleh badfilename 13-11-2019 12:55
muhamad.hanif.2Avatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.3K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.