Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hardlenAvatar border
TS
hardlen
Syarat UMKM untuk Mengajukan KUR
Syarat UMKM untuk Mengajukan KUR

Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)





Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberi kemudahan pembentukan usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan kebijakan ini, pemerintah resmi menyatakan untuk memotong bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

KUR akan dipangkas menjadi 6 persen dari 7 persen dan diterapkan pada Januari 2020 mendatang. KUR sendiri merupakan upaya pemerintah guna memperbanyak akses modal bagi para pelaku UMKM atau kelompok usaha, namun belum mempunyai jaminan.

Bila ingin mengembangkan usaha sendiri, masyarakat bisa memanfaatkan KUR sebagai permodalan dengan mengajukannya.

Melansir situs CNNIndonesia.com, berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika hendak mengajukan KUR.

Pertama, debitur yang ingin melakukan pengajuan harus memiliki status Warga Negara Indonesia (WNI) serta telah menjalankan usaha minimal selama 6 bulan.

Syarat kedua, memiliki dokumen kependudukan lengkap seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat izin atau keterangan usaha dari keluarahan/kecamatan, dan fotokopi surat nikah bagi yang telah menikah.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sendiri memiliki syarat khusus bagi debitur KUR, yakni wajib melampirkan dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp25 juta. Selain itu, debitur juga harus melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kredit di atas Rp50 juta.

Untuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengharuskan kredit sesuai pada jenis, seperti KUR Mikro, KUR Ritel, serta KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Bagi KUR Mikro, BRI menetapkan kredit Rp25 juta dengan kenis Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu (obligasi) 3 tahun, dan Kredit Investasi dengan obligasi maksimal 5 tahun.

Pada KUR Ritel ditentukan mulai kurang dari Rp25 juta sampai maksimal senilai Rp500 juta berjenis KMK maksimal jangka waktu 4 tahun dan Kredit Investasi maksimal 5 tahun.

Sementara KUR TKI, batas tertinggi yang disediakan mulai dari Rp25 juta. Hal ini dengan syarat tambahan jangka waktu maksimal 3 tahun atau sesuai kontrak kerja dengan penempatan di negara Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, Jepang, Malaysia, Brunei, dan Singapura.

Sama seperti BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menawarkan layanan KUR Mikro, Kur Ritel serta KUR TKI dengan syarat debitur minimal berusia 21 tahun dengan bukti penyerahan KTP atau KK atau Akta Kelahiran. Tak hanya itu, calon debitur tidak boleh masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan Bilyet Giro Kosong.

Pada KUR Mikro dan KUR Ritel, calon debitur atau debitur disyaratkan untuk tidak memiliki kredit atau kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, juga resi gudang yang berkolektibilitas lancar. Bank Mandiri juga menetapkan calon atau debitur maksimal berusia 60 tahun saat kredit lunas.

Sedangkan KUR TKI, Bank Mandiri memungkinkan calon TKI dengan minimal usia 18 tahun dengan melampirkan surat izin dari suami/istri/orang tua/wali untuk kerja di luar negeri. Calon debitur dan debitur juga tidak boleh memiliki kredit atau kredit dengan kolektibilitas lancar.

sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.2K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.