warnahidupAvatar border
TS
warnahidup
Cek Syarat dan Prosedur Pendaftaran Haji di Kemenag

Menunaikan ibadah Haji merupakan impian bagi seluruh umat muslim di dunia. Apalagi pergi Haji ke Mekkah merupakan rukun islam kelima.
Bagi umat muslim yang mampu secara fisik dan finansial, pergi haji wajibnya dilakukan satu kali seumur hidup.
Buat kamu yang ingin menunaikan ibadah haji, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan jika ingin daftar haji di Kementerian Agama:
– Mendatangi kantor Kemenag yang ada di Kabupaten dan Kota anda pada pagi hari untuk mencegah antrean panjang.
– Segera mengisi buku tamu dan formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
– Jika formulir pendaftaran sudah diisi lengkap, serahkan formulir beserta berkas-berkas yang dibutuhkan ke petugas Kemenag.
– Jika ada syarat yang dirasa kurang lengkap atau ada kesalahan, calon jemaah akan diminta untuk fotokopi ulang. Biasanya ada jasa fotokopi di sekitar kantor Kemenag yang sudah tahu maksud calon jemaah.
-Setelah berkas dirasa sudah lengkap, kamu akan diminta untuk foto dan kemudian merekam sidik jari yang nantinya akan dimasukkan ke SPPH.
– Calon jemaah akan diminta memeriksa dokumen SPPH untuk memastikan apakah ada kesalahan atau tidak.

– Bila sudah benar, calon jemaah akan diminta menandatangi dokumen SPPH dan akan menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran.
Pastikan lembar bukti tersebut ditandatangani dan distempel oleh petugas kantor Kemenag.
– Selain lembar bukti SPPH, calon jemaah haji juga akan menerima kembali tanda bukti setoran awal BPIH yang dikeluarkan pihak bank.
– Jika sudah selesai semua, petugas kantor Kemenag akan menyampaikan perkiraan keberangkatan calon jemaah haji.
Calon jemaah bisa langsung mengeceknya juga di website Kemenag: https://haji.kemenag.go.id/v3/node/955358. dengan memasukkan nomor porsi yang tertera.
Jika error, hubungi bagian Pendaftaran Haji Kemenag Pusat 021-34833924.

Buka rekening tabungan haji
Membuka rekening tabungan haji jadi salah satu hal yang banyak dipilih orang untuk mewujudkan impian beribadah ke Tanah Suci.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan menyalahgunakan dana yang disedikan untuk naik haji.
Sebab, ada kemungkinan uang untuk naik haji tersebut, jika disimpan sendiri, akan digunakan untuk keperluan lain.
Bukan hanya soal biayanya yang mahal, naik haji juga butuh waktu. Maksudnya, kamu perlu menunggu antrean untuk calon jamaah yang ingin berangkat haji. Ini berbeda dengan umrah.
Nah, membuka tabungan haji itu bisa dilakukan di bank atau Kementerian Agama.

Bagi yang ingin mendaftar haji lewat bank, dana minimal yang harus ada di tabungan haji adalah Rp 25 juta.

Karena salah satu persyaratan haji reguler untuk setoran awal BPIH ke rekening Menteri Agama adalah sebesar Rp 25 juta. Dengan begitu, kamu juga akan mendapatkan kepastian berangkat atau nomor porsi.
Umumnya, tabungan haji itu disediakan oleh bank-bank syariah.
Persyaratan
– Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100 persen sebanyak 2 lembar
– Fotokopi KTP ukuran 100 persen sebanyak 5 lembar
– Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar
– Fotokopi akta atau buku nikah/akta lahir/ijazah sebanyak 2 lembar
– Fotokopi surat kesehatan ukuran 100 persen yang mencantumkan tinggi badan, berat badan dan golongan darah, sebanyak 2 lembar
– Foto ukuran 3×4 sebanyak 17 lembar, ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar. Foto harus 80 persen wajah dengan latar belakang putih.
– Map (merek map ditentukan oleh pihak bank) untuk menyimpan berkas-berkas, sebanyak 2 buah.

Apabila sudah memenuhi semua persyaratan di atas, nasabah bisa kembali ke bank untuk verifikasi. Pihak bank nantinya akan mengecek semua berkas tersebut, untuk kemudian dibuatkan:
Lembar validasi dari bank asli sebanyak 4 lembar
– Surat pernyataan bank (materai) asli 1 lembar
– Surat kuasa dari bank (materai) asli 1 lembar
– Slip setoran awal bank Rp 25 juta asli 1 lembar
Jika pihak bank mengatakan bahwa proses di sudah selesai, maka nasabah bisa membawa seluruh persyaratan dari nomor a-k ke kantor Kemenag sesuai alamat di KTP. Jadi tidak perlu datang ke kantor pusat Kemenag. (*)

Sumber : warnahidup.com

Info buat agan2 yang mau naik haji, smoga bermanfaat emoticon-Shakehand2
Diubah oleh warnahidup 06-11-2019 04:03
sebelahblogAvatar border
sebelahblog memberi reputasi
1
794
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.9KThread82.7KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.