rahmantasigitAvatar border
TS
rahmantasigit
Penyusun Naskah Pidato Anies 6,5 Orang, Begini Penjelasan DKI
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenarkan telah mengajukan anggaran untuk honorarium Tenaga Ahli Tim Penyusunan Sambutan Pidato/Makalah dan Kertas Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan sebesar Rp 392 juta pada rancangan plafon anggaran 2020. Indonesia Budget Center (IBC) sebelumnya menemukan anggaran untuk penyusun naskah pidato itu diperuntukkan untuk 6,5 orang selama 12 bulan.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta, Mawardi, mengatakan adanya kejanggalan jumlah orang dalam anggaran tersebut karena formula untuk menghitungnya berbeda dengan tahun sebelumnya. "Perhitungan saat ini di sistem masih pakai komponen lama. Padahal, besaran untuk gajinya sudah berbeda tahun ini," kata dia saat dihubungi, Selasa, 5 November 2019.

Tahun ini, kata Mawardi, Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri mengusulkan penambahan tenaga penyusun naskah dari dua menjadi empat orang. Mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 1214 Tahun 2019 tentang satuan biaya gaji per bulan untuk penyusun naskah mencapai Rp 8,2 juta.

Sedangkan, gaji untuk penyusun naskah sebelumnya adalah Rp 5 juta. Menurut Mawardi, adanya temuan kejanggalan jumlah orang yang mencapai 6,5 karena komponen pembagiannya berbeda antara tahun ini dengan yang diajukan tahun depan.

Jumlah 6,5 orang itu dihasilkan dari formula Rp 392 juta dibagi Rp 5 juta lalu dibagi kembali untuk 12 bulan. "Sehingga pembagiannya manjadi 6,5 ketemunya," kata Mawardi.

Semestinya, kata Mawardi, formulanya adalah gajinya diubah menjadi Rp 8,2 juta seperti yang diajukan. Menurut dia, pemerintah sedang memproses untuk mengubah sistem agar komponen gajinya menyesuaikannya Kepgub yang baru.
.
"Mudah-mudahan kalau sudah ada penandatanganan KUA-PPAS, sudah dapat diubah dan direvisi," ujarnya. "Semoga nanti sudah direvisi besarannya seperti itu."

Peneliti IBC Rahmat mengungkapkan adanya duplikasi anggaran untuk penyusun naskah pidato gubernur. "Kami katakan duplikasi anggaran karena anggaran yang sudah dianggarkan di instansi tertentu tetapi dianggarkan juga di instansi lainnya," ujar Peneliti IBC Rahmat di Kantor ICW Senin, 4 November 2019.

Rahmat menyatakan mereka menemukan anggaran tersebut diusulkan oleh Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri senilai Rp 390 juta. Selain itu, ditemukan pada Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kepulauan Seribu Rp 240 juta.

Selain anggaran yang terduplikasi, Rahmat menemukan kejanggalan lain, yaitu anggaran penyusun naskah pidato pada Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri diperuntukkan untuk 6,5 orang selama 12 bulan. Sedangkan anggaran pada Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kepulauan Seribu diperuntukkan untuk 4 orang selama 12 bulan. "Itu hitungan 6,5 orang dari mana?" kata dia.


source : https://metro.tempo.co/read/1268797/...i/full&view=ok

yang perlu saya garis bawahi disini 6,5 orang

hah!!! 6,5 orang

ada gitu orang diitung 0,5??

bener2 smart ini orang...

emoticon-Wakakaemoticon-Wakakaemoticon-Wakakaemoticon-Wakakaemoticon-Wakaka
ExorcizmAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 8 lainnya memberi reputasi
9
4.2K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.