Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Vonis bebas ketiga bagi KPK di Pengadilan Tipikor
Vonis bebas ketiga bagi KPK di Pengadilan Tipikor
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, mantan Dirut PLN Sofyan Basir menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/7/2019). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum, Senin (4/11/2019).

Dalam dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1), jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sofyan dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta karena mengetahui rencana pemberian uang dari pengusaha Johannes Kotjo kepada Partai Golkar.

Menyikapi vonis bebas ketiga kalinya di pengadilan tingkat pertama atau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu, pihak KPK belum menentukan langkah selanjutnya, akan mengajukan banding atau tidak terhadap putusan bebas tersebut.

Dalam dua perkara yang divonis bebas sebelumnya, kasasi yang diajukan KPK ke Mahkamah Agung berhasil dikabulkan, dan para terdakwa akhirnya dihukum.

Ringkasan
  • Untuk ketiga kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi vonis bebas dalam kasus korupsi yang diajukannya di tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
  • Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis bebas mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, dalam perkara dugaan pembantuan kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1).
  • Ketua Majelis Hakim Hariono menyimpulkan bahwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
  • Sofyan dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada dua kader Golkar, mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.
  • Majelis Hakim juga memerintahkan agar Sofyan Basir dibebaskan dari segala dakwaan, dan memulihkan hak-hak terdakwa dalam kedudukan harkat serta martabatnya.
  • Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itupun langsung meninggalkan Rumah Tahanan Cabang KPK, kemudian pulang ke rumah pribadinya.
  • KPK belum menentukan langkah selanjutnya, termasuk untuk mengajukan banding.
  • Vonis bebas juga pernah diterima Mochtar Mohammad (Wali Kota Bekasi) oleh Pengadilan Tipikor Bandung pada 11 Oktober 2011, dan Hulu Suparman (Bupati Rokan) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada 23 Februari 2017.
Sebaran MediaJumlah sebaran pada Media Daring terbanyak diraih oleh antaranews.com dengan 9 pemberitaan, diikuti peringkat kedua tribunnews.com dengan 8 pemberitaan. selanjutnya sinarharapan.co dengan 5 pemberitaan pada peringkat ketiga.

Vonis bebas ketiga bagi KPK di Pengadilan Tipikor
Jumlah berita per mediaSebaran LinimasaSebaran topik mulai muncul sejak pukul 01:00 hingga 18:00 WIB, dan mencapai puncak pemberitaan pada pukul 06:00 WIB dengan total 30 pemberitaan.

Vonis bebas ketiga bagi KPK di Pengadilan Tipikor
Jumlah berita per jamSebaran FacebookJumlah interaksi pada media sosial Facebook terbanyak diraih oleh cnnindonesia.com dengan 1635 interaksi, diikuti peringkat kedua suarasurabaya.net dengan 681 interaksi. Selanjutnya liputan6.com dengan 189 interaksi pada peringkat ketiga.

Vonis bebas ketiga bagi KPK di Pengadilan Tipikor
Jumlah berita media di FacebookSumberCatatan Redaksi: Teks dan gambar dalam artikel ini diolah secara otomatis oleh program komputer. Penerbitannya melalui moderasi editor.Vonis bebas ketiga bagi KPK di Pengadilan Tipikor

Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...adilan-tipikor

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Vonis bebas ketiga bagi KPK di Pengadilan Tipikor Hampir semua rumah tangga Indonesia makan mi instan

- Vonis bebas ketiga bagi KPK di Pengadilan Tipikor Pemerintah gandeng Gojek benahi Tol Laut

- Vonis bebas ketiga bagi KPK di Pengadilan Tipikor Cek, kualitas udara di kotamu (Senin, 04/11/2019)

tata604Avatar border
anasabilaAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
450
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
KASKUS Official
13.5KThread882Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.