Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Sistem e-budgeting DKI, warisan Jokowi yang ingin dihapus Anies
Sistem e-budgeting DKI, warisan Jokowi yang ingin dihapus Anies
Presiden Joko Widodo kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) disela acara Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelanggang Remaja Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (22/2/2019).Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta berpolemik panjang setelah kemunculan sejumlah pos anggaran yang ganjil. Dua di antaranya adalah anggaran pengadaan lem aibon yang sebelumnya disebut Rp82,8 miliar dan anggaran pulpen yang disebut sebesar Rp123 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada masalah dalam sistem penganggaran di DKI Jakarta atau yang biasa disebut dengan e-budgeting. Ia menyatakan sistem e-budgeting tersebut tidak memiliki pola verifikasi anggaran. Oleh karena itu, sambungnya, sistem itu riskan akan kesalahan karena harus diverifikasi manual oleh manusia.

Menurut Anies, sistem ini ini bukan teknologi terbaik untuk digunakan dalam penyusunan APBD. Ia pun berniat mengganti e-budgeting dengan sistem penganggaran cerdas yang bisa lebih efektif mencegah adanya proposal janggal.

Sistem baru itu disebut bisa secara otomatis mendeteksi anggaran misterius, sehingga tidak diperlukan lagi verifikasi manual yang masih memungkinkan lolosnya ajuan yang salah.

"Saya tidak ingin meninggalkan sistem ini (e-budgeting) untuk gubernur berikutnya, agar gubernur berikutnya tidak menemukan masalah yang sama dengan yang saya alami," ujar Anies dilansir dari Vivanews, Kamis (31/10/2019).

Dirancang oleh JokowiE-budgeting merupakan sistem untuk mengetahui program dan anggaran yang digunakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Penggunaan e-budgeting dalam penyusunan anggaran pemerintah ibu kota telah direncanakan sejak gubernur Jakarta, Joko Widodo.

Jokowi mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 145 tahun 2013, namun baru mulai dijalankan penuh ketika Ahok memerintah pada 2015. Pergub tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Ahok, sistem itu sengaja ia terapkan agar masyarakat bisa mengawasi langsung anggaran DKI. Hal itu ia pelajari setelah kasus anggaran siluman Uninteruptible Power Supply (UPS) yang terbongkar pada 2016. Kasus ini merugikan negara hingga Rp81,4 miliar.

Ahok berpendapat, sistem e-budgeting sengaja dibuat supaya draf RAPBD terhindar dari praktik mafia anggaran. Sistem itu ikut diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak dari penyusunannya.

Sistem e-budgeting DKI Jakarta ini pernah mendapat penghargaan sebagai salah satu inovasi perencanaan terbaik di Indonesia selama dua tahun berturut-turut. Predikat itu disematkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2016 dan 2017. Inovasi perencanaan yang dimaksud adalah sistem penganggaran dengan e-budgeting, e-planning, e-musrenbang, dan e-komponen.

Bagaimana cara e-budgeting bekerja? Sistem e-budgeting DKI, warisan Jokowi yang ingin dihapus Anies
Tangkapan layar (screenshot) E-Budgeting DKI Jakarta 2019.Pada dasarnya, e-budgeting adalah sistem keuangan yang disimpan secara daring (online). Ia menjadi dokumentasi penyusunan anggaran yang bisa diakses oleh semua pihak sehingga upaya penggelapan dana atau kecurangan bisa ditekan.

Untuk DKI Jakarta, pemegang kendali e-budgeting adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Badan inilah yang kemudian memberikan nama pengguna dan kata kunci kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memasukkan dan mengajukan anggaran.

Nama pengguna dan kata kunci yang diberikan pada SKPD itu hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu, sesuai jadwal yang ditetapkan. Oleh karena itu SKPD tidak bisa serampangan mengotak-atik anggaran.

Kata kunci juga dipegang oleh Gubernur DKI, Ketua DPRD DKI, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD), dan Sekretaris Daerah, agar mereka bisa sewaktu-waktu mengecek e-budgeting tersebut. Namun, akses mereka pun dibatasi.

Kata kunci utama (master password) dipegang oleh Kepala Bappeda dan ia baru bisa mengubah isi jika diperintahkan oleh gubernur.

Bila terjadi perubahan, kronologinya akan tercatat dan disimpan sehingga bakal diketahui siapa yang mengubahnya dan kapan tepatnya perubahan itu dilakukan.

Sistem e-budgeting DKI, warisan Jokowi yang ingin dihapus Anies

Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-dihapus-anies

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Sistem e-budgeting DKI, warisan Jokowi yang ingin dihapus Anies DPR luluskan Idham Azis menuju kursi Kapolri

- Sistem e-budgeting DKI, warisan Jokowi yang ingin dihapus Anies Perbandingan kualitas udara kota di dunia (Kamis, 31/10/2019)

- Sistem e-budgeting DKI, warisan Jokowi yang ingin dihapus Anies Laju pesat kredit kendaraan di Papua dan Maluku

tata604Avatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan tata604 memberi reputasi
2
440
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
KASKUS Official
13.5KThread884Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.