Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hardlenAvatar border
TS
hardlen
Lokasi Stasiun Pengecasan Mobil Listrik di Indonesia
Lokasi Stasiun Pengecasan Mobil Listrik di Indonesia

Ilustrasi. (RAC)




PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah resmi membuka Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mulai pekan ini. Sejumlah titik SPKLU ditempatkan di wilayah kota Jakarta, Bandung, Tangerang Selatan, dan Bali.

Sampai saat ini SPKLU masih bebas biaya. Empat titik SPKLU di Jakarta akan menyediakan spesifikasi ultra fast charging (125 kW), fast charging (50 kW), juga normal charging (25 kW).

Mengutip laman CNNIndonesia.com, General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Ikhsan Asaad mengungkap bahwa kantor PLN Jakarta di Gambir, Jakarta Pusat menjadi lokasi untuk dua titik SPKLU. PLN juga membuka dua titik lain di wilayah Senayan City dan Pondok Indah Mall.

Sementara di luar Jakarta, PLN akan menempatkan titik SPKLU di kantor PLN yang terletak di area Soekarno-Hatta. Adapun di wilayah Tangerang Selatan, SPKLU akan diletakkan di mal Aeon BSD, dan di Bali ditempatkan di kawasan kantor PLN Denpasar.

SPKLU akan tersedia secara gratis hingga akhir tahun ini. Hal ini merupakan tujuan PLN sebagai salah satu langkah sosialisasi kepada khalayak umum.

Tak sampai situ, PLN pun menawarkan diskon tarif sampai 30 persen mulai pukul 22.00 hingga pukul 04.00 bagi pengecasan mobil listrik di rumah. PLN juga membebaskan biaya untuk menaikkan daya listrik rumah tangga jika memiliki mobil listrik, serta diskon 75 persen bila punya motor listrik.

Ikhsan meyakinkan bahwa tarif pengecasan di SPKLU akan tidak lebih mahal daripada mengisi bahan bakar bensin. Hal ini penting diterapkan agar masyarakat tidak merasa rugi jika hendak meninggalkan kendaraan konvensional ke mobil listrik.

Selain itu, Ikhsan menjelaskan bahwa ketentuan harga pengisian di SPKLU tidak lama lagi akan diumumkan. Ikhsan sendiri telah bertemu dengan pihak ESDM sebanyak lima kali untuk mendiskusikan perihal tersebut.

Biaya pengecasan mobil listrik saat ini masih dipertimbangkan secara tepat oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

0
468
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
OtomotifKASKUS Official
27.8KThread16KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.