Kaskus

News

coworkingspaceAvatar border
TS
coworkingspace
(ASK) pegawai kontrak, pegawai tetap atau mitra.
Mohon dibantu informasinya gan. 

Kenapa banyak jenis usaha seperti MLM, asuransi, hingga ojol bisa menghindari UU ketenagaan ttg keharusan mengangkat tenaga pegawai menjadi pegawai tetap, dengan topeng "kemitraan"?

Apa nanti ke depannya pabrik2 juga bisa berbuat demikan terhadap buruh? Semua dianggap mitra. Kalo bisa kerja dengan menghasilkan sekian, maka akan dibayar sesuai dengan apa yg dihasilkan hari tersebut.

Mohon dibantu pencerahannya.

0
442
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Dunia Kerja & Profesi
Dunia Kerja & Profesi
KASKUS Official
37.2KThread11.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.