Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Sebulan RUU KPK diketok, 38 orang terjerat OTT
Sebulan RUU KPK diketok, 38 orang terjerat OTT
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kanan) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan ( OTT) Bupati Indramayu Supendi di gedung KPK Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Sejak Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disahkan menjadi Undang-Undang pada sidang paripurna DPR, 17 September 2019, sebanyak 38 orang dari berbagai kalangan --kepala daerah, kepala dinas, dan pihak swasta-- terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah tersebut.

Analisis Beritagar.id menemukan sebanyak 13 di antaranya ditetapkan KPK sebagai tersangka, 15 masih diperiksa, dan 10 orang dibebaskan.

Dari total tersangka yang ditetapkan, mayoritas adalah pihak swasta (4 orang), kemudian kepala dinas (3 orang), dan staf dinas serta kepala daerah masing-masing dua orang, ada pula orang kepercayaan bupati (1 orang), dan direktur BUMN (1 orang).

Giat OTT ini seperti berkejaran dengan masa tayang UU KPK yang baru. Pasalnya, dalam legislasi KPK yang baru dan mulai berlaku pada 17 Oktober 2019 pukul 00.00 WIB nanti, tata cara penyadapan bakal berubah: harus seizin Dewan Pengawas yang dibentuk presiden.

Pembentukan Dewan Pengawas pun tidak mungkin langsung selesai pada hari pelantikan presiden, 20 Oktober 2019 mendatang. Alhasil, akan ada jeda sampai Dewan Pengawas siap bekerja.

OTT, yang mengandalkan penyadapan, praktis akan tersendat karena mesti menunggu Dewan Pengawas aktif bekerja.

"KPK berupaya bekerja sebaik-baiknya saja sekarang. Karena itu kan amanat dari publik melalui UU 30 Tahun 2002 yang berlaku saat ini. Kami juga belum mengetahui apakah nanti dengan segala catatan yang telah kami temukan di UU yang baru tersebut, apakah KPK masih bisa lakukan OTT atau tidak misalnya atau penindakan lain," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, dilaporkan detikcom.

Nah, dalam sebulan terakhir, ada lima OTT yang digelar KPK. Tiga di antaranya menyeret proyek di daerah dan bersentuhan langsung dengan kepala daerah. Sejak 2004 hingga Oktober 2019, ada 122 bupati/walikota yang terjerat kasus di KPK.

Wakil Ketua KPK Basarian Panjaitan dalam konferensi pers mengingatkan pejabat daerah agar menjalankan proses pengadaan dan proyek dengan cara yang benar dan berintegritas.
Konferensi Pers Keterangan Operasi Tangkap Tangan [URL="https://S E N S O RNGg6bM7GYh"]https://S E N S O RNGg6bM7GYh[/URL]
— KPK (@KPK_RI) [URL="[twitter=KPK_RI]1184123368498319367[/twitter]?ref_src=twsrc%5Etfw"]October 15, 2019[/URL]
Apa saja OTT tersebut dan siapa saja yang terjerat? Berikut ulasannya mulai dari yang terbaru.

1. OTT Walikota Medan

Walikota Medan Dzulmi Eldin dilaporkan terjerat OTT KPK pada 16 Oktober 2019, bersama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, protokoler, ajudan walikota, dan swasta. Enam dari tujuh orang yang ditangkap selesai menjalani pemeriksaan pada sore hari di Polrestabes Medan.

Febri menjelaskan empat di antaranya bakal diterbangkan ke Jakarta, termasuk Dzulmi, ajudan, protokoler, dan kepala dinas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari lembaga antirasuah terkait modus dan kronologi dugaan korupsi.

2. OTT Kepala BPJN XII

OTT terhadap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere dilakukan di Jakarta pada Selasa (15/10). Dalam operasi, penyelidik juga mengamankan delapan orang termasuk pejabat pembuat komitmen, staf balai, dan pihak swasta di Samarinda dan Bontang.

Mereka diduga terlibat dalam korupsi pembangunan jalan multiyears senilai Rp155 miliar. KPK mengendus ada transaksi mencapai Rp1,5 miliar.

Enam orang yang ditangkap di Samarinda dan Bontang menjalani pemeriksaan hingga Rabu (16/10) di Polda Kalimantan Timur dan dan rencananya langsung diterbangkan ke Jakarta. Sementara Refly sudah berada di Jakarta. Penyelidik memiliki waktu hingga 24 jam sejak penangkapan untuk penetapan status sebagai tersangka atau bukan.

3. OTT Bupati Indramayu

Bupati Indramayu periode 2014-2019, Supendi, dicokok penyidik KPK pada Senin (14/10) malam bersama dengan enam orang lainnya; empat ditangkap di Indramayu sementara dua diamankan di Cirebon.

Selain Supendi, KPK mengamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, Staf Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Ferry Mulyono, Pimpinan CV Agung Resik Pratama Carsa AS, Kepala Desa Bongas Kadir, sopir bupati Sudirjo, dan ajudan bupati Haidar Samsayail.

Dari seluruh yang dicokok, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Supendi, Omarsyah, dan Wempy diduga menerima uang suap sebagai komitmen pemenangan tujuh proyek pembangunan jalan di Indramayu dari Carsa. Total uang yang diamankan mencapai Rp685 juta.

4. OTT Bupati Lampung Utara

Lembaga antirasuah mencokok Bupati Lampung Utara dua periode 2003-2013 Agung Ilmu Mangkunegara pada 6 Oktober 2019 bersama dengan lima orang lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Syahbuddin, Kepala Dinas Pendidikan Wan Hendri, ajudan bupati Raden Syahril, dan dua orang pihak swasta yakni Hendra Wijaya Saleh dan Raden Syahril. Penyelidik mengamankan barang bukti uang transaksi sebanyak Rp728 juta di Lampung Utara.

Setelah menjalani pemeriksaan, investigator KPK menetapkan keenam orang tersebut sebagai tersangka dugaan suap pada proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

5. OTT Perum Perindo

OTT Perum Perikanan Indonesia (Perindo) menciduk sembilan orang di Bogor pada 23 September 2019, tiga di antaranya adalah Direksi Perum Perindo; Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Perum Perindo Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Perum Perindo Farida Mokodompit. Ada pula swasta dari PT Navy Arsa Sejahtera (PT NAS) Mujib, yang ikut dicokok penyelidik.

Dari seluruhnya, dua orang jadi tersangka yakni Risyanto dan Mujib. Risyanto diduga menerima suap Rp1.300 per kilogram ikan salem yang diimpor PT NAS. Total kuota impor PT NAS yakni 750 ton pada 2019. Jadi, total duit yang diduga diterima Risyanto mencapai Rp975 juta.
Sebulan RUU KPK diketok, 38 orang terjerat OTT


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...g-terjerat-ott

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Sebulan RUU KPK diketok, 38 orang terjerat OTT Tol langit Indonesia, Palapa Ring, mulai beroperasi penuh

- Sebulan RUU KPK diketok, 38 orang terjerat OTT Boeing 737 NG retak, maskapai ramai-ramai kandangkan pesawat

- Sebulan RUU KPK diketok, 38 orang terjerat OTT Soal demo; Jokowi tidak melarang, polisi tidak mengizinkan

tata604Avatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan tata604 memberi reputasi
2
315
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
KASKUS Official
13.5KThread895Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.