joe108Avatar border
TS
joe108
Papua Tanpa Kerusuhan, Harapan yang Harus Segera Terwujud

Pada 20 Oktober 2019 nanti, Presiden Joko Widodo akan resmi dilantik sebagai Presiden Indonesia setelah sebelumnya berhasil memenangkan hati masyarakat Indonesia pada Pesta Demokrsi Pemilu Presiden 2019 lalu. Ini kali kedua beliau memimpin Indonesia untuk lima tahun ke depan. Tentunya banyak dari kita atau bahkan hampir sebagian besar masyarakat Indonesia menaruh harapan besar pada kinerjanya nanti, dari segala aspek pembangunan.

Bekakangan banyak konflik-konflik yang bermunculan di ranah bangsa, yang mencolok adalah konflik tentang rasisme yang tengah dihadapi saudara-saudara kita di Papua. Tentu Presiden baru nantinya harus segera menanggapi dan memberi solusi terhadap konflik tersebut. Presiden Jokowi harus menyadari kekeliruan yang terjadi dalam menangani konflik Papua ini.



Seharusnya pemerintah lebih menghargai harkat dan martabat orang Papua dan menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM yang kerap terjadi di Papua, bukan hanya sekadar melakukan pendekatan ekonomi dan juga pembangunan infrastruktur saja. Bagaimanapun, Papua masih dalam satu 'tubuh' Indonesia, menodai harkat dan martabat mereka sama saja menghina bangsa. 

Selama ini untuk meredam kerusuhan, pemerintah selalu mengandalkan pendekatan keamanan yang mengkibatkan situasi terus menerus memanas. Cara ini sangat oldschool dan sangat tidak efektif.

Meski pemerintah telah menjamin keamana penduduk Wamena, tapi tetap saja kaum pendatang merasa tidak karena trauma dan juga dikhawatirkan insiden akan terulang. Gelombang eksodus yang sangat besar sangat jelas menggambarkan buruknya situasi di Papua.

Konflik Papua seharusnya ditangani secara komprehensif, seperti pembentukan semacam Unit Percepatan Pembangunan Papua-Papua Barat, namun dengan fungsi yang lebih diperluas lagi untuk menangani Papua secara menyeluruh, agar cepat tercipta kedamaan di sana.

Pemerintah harus segera melakukan dialog antara Pemerintah Pusat dan tokoh-tokoh Papua, khususnya tokoh-tokoh yang dipandang memiliki ideologi yang konfrontatif atau berseberangan seperti ULMWP dan KNPB, dengan melibatkan pihak ketiga yang independen, netral, dan objektif dalam menyelesaikan akar persoalan politik, HAM, dan demokrasi di Tanah Papua. Hanya dengan niat serius pemerintah untuk memahami dan merangkul mereka dengan hati akan menyembuhkan luka lama mereka yang terlanjur terkoyak kembali.

Pemerintah Pusat juga harus segera melakukan revisi terhadap UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, menarik pasukan nonorganik TNI dan Polri di Papua dan Papua Barat.

Presiden Indonesia melalui Mendagri dan Kapolri harus segera memfasilitasi pertemuan dengan beberapa kepala daerah yang wilayahnya menjadi pusat pendidikan pelajar mahasiswa Papua dan Papua Barat untuk mendapatkan jaminan keamanan terhadap rakyat Papua yang berada di luar daerah.

Pemerintah juga dituntut untuk segera membentuk Komisi Kebenaran, Keadilan dan Rekonsiliasi (KKKR) guna menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua, dan juga menegakan hukum yang transparan, terbuka, jujur, dan adil terhadap pelaku rasisme di Surabaya, Malang, dan Makassar.


Sumber : Referensi

[/center]
Diubah oleh joe108 16-10-2019 04:41
ceuhettyAvatar border
sebelahblogAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
zafinsyurga dan 3 lainnya memberi reputasi
4
779
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.