noldeforestasiAvatar border
TS
noldeforestasi
Reklamasi Benoa Menunggu Nyali Jokowi Lawan SBY


Masyarakat Bali dan para pecinta lingkungan belum bisa bernafas lega. Sekalipun telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservari Maritim (KKM) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sejak 10 Oktober 2019 lalu, ternyata Teluk Benoa belum sepenuhnya aman dari rongrongan rencana reklamasi.

Keputusan Menteri KKP dengan nomor seri 46/KEPMEN-KP/2019 masih sangat mungkin terganjal di masa depan oleh keberadaan aturan yang setingkat diatasnya, Perpres Nomor 51 Tahun 2014, yang diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelang akhir jabatannya sebagai presiden.

Kala itu tampaknya SBY kejar target merilis permintaan-permintaan para pengusaha menjelang habis masa tugas. Setelah kontrak PT Freeport diperpanjang hingga 2041, berikutnya giliran reklamasi Teluk Benoa, Bali, mendapat angin segar.

Meskipun banjir penolakan dari berbagai elemen masyarakat, SBY tetap meneken Perpres persetujuan reklamasi di Bali dengan mengganti Perpres No 45 Tahun 2011 menjadi Perpres Nomor 51 Tahun 2014.

https://www.mongabay.co.id/2014/06/13/sby-terbitkan-perpres-reklamasi-teluk-benoa-forbali-layangkan-protes/

Salah satu poin terpenting adalah mengubah peruntukan perairan Teluk Benoa dari kawasan konservasi perairan menjadi zona budi daya. Kawasan ini  dapat direklamasi maksimal seluas 700 hektar. Perpres ini menetapkan zona budi daya baru, yakni zona P (penyangga), merupakan perairan pesisir dengan karakteristik kawasan teluk.

Zona P sebagai kawasan pemanfaatan umum potensial untuk kegiatan kelautan, perikanan, kepelabuhanan, transportasi, pariwisata, pengembangan ekonomi, permukiman, sosial budaya, dan agama. Zona P yang dimaksud adalah kawasan Teluk Benoa.



Kemungkinan adanya upaya ‘pengganjalan’ bukannya tanpa alasan. Tentu banyak pihak masih berharap bisa ikut ‘mengail’ di Teluk Benoa. Apalagi Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim Presiden Jokowi tidak akan mencabut Perpres Nomor 51 Tahun 2014 buah karya SBY. Menurutnya tidak elok jika sesama presiden saling membatalkan Perpres.

“Itu presiden enggak pernah membatalkan (perpres) pendahulunya punya (Susilo Bambang Yudhoyono). Itu gak elok. Nanti perpresnya Pak Jokowi bisa diubah sama yang lain,” kata Luhut.

Ia menegaskan penetapan Teluk Benoa sebagai KKM tidak serta merta membatalkan rencana reklamasi kawasan itu. Sebab negara masih mengacu Perpres terbitan SBY.

https://tirto.id/reklamasi-teluk-ben...-bersikap-ejET

Semua orang tahu, soal reklamasi kawasan Teluk Benoa, Susi Pudjiastuti dan Luhut Binsar Pandjaitan tak pernah sependapat. Bukan hanya dalam kasus Reklamasi Teluk Benoa, namun juga soal Reklamasi Teluk Jakarta.

Pada tahun 2016, usai berbagai protes dan unjuk rasa terutama warga Bali, Susi pun meminta Perpres reklamasi ditinjau ulang mempertimbangkan masukan masyarakat. Meski demikian, Susi pada tahun 2018 lalu KKP tetap mengeluarkan izin lokasi reklamasi.

Sementara Luhut tetap memilih tancap gas. Terlepas desakan dan protes masyarakat, ia mendorong izin reklamasi segera diterbitkan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.



Entah apapun itu yang terjadi antara Susi dan Luhut, Koordinator ForBali I Wayan Gendo Suardana menuntut ketegasan sikap Presiden Jokowi yang dinilai memiliki wewenang besar untuk mencabut Perpres dimaksud. Apalagi, rencana Reklamasi Teluk Benoa berpotensi mengancam hajat hidup orang banyak dan meningkatkan risiko bencana ekologis di wilayah Bali Selatan.

Sebagai presiden, tentu Jokowi punya berbagai cara lain yang mungkin lebih elegan, seperti dengan merevisi Perpres Nomor 51 tahun 2014 atau menerbitkan Perpres lain yang dapat menganulir keberlakuan aturan tersebut.

So, setelah baru saja bertemu kemarin, apakah sekarang Pakde Jokowi sudah bernyali cabut aturan yang jadi biang kerok Reklamasi Benoa warisan Pak Beye?
si.matamalaikatAvatar border
urban21Avatar border
hantupuskomAvatar border
hantupuskom dan 3 lainnya memberi reputasi
0
2.4K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.