- Beranda
- Beritagar.id
OVO sikat predikat unicorn kelima Indonesia
...
TS
BeritagarID
OVO sikat predikat unicorn kelima Indonesia

Tangkapan layar OVO pada situs resminya.
Layanan dompet digital OVO dipastikan berhasil menyandang perusahaan rintisan (startup) berstatus unicorn atau memiliki valuasi di atas satu miliar dolar AS.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan OVO resmi menjadi startup kelima dengan status unicorn di Indonesia.
“Kita patut bersyukur. Target kami sampai akhir 2019 ada lima unicorn. Sebelum akhir tahun ini, sudah ada unicorn baru. Selamat datang kepada OVO yang menjadi unicorn baru Indonesia yang didirikan di Indonesia,” kata Rudiantara dalam AntaraNews, Sabtu (5/10/2019).
Kabar OVO jadi unicorn diungkap oleh CB Insights, perusahaan intelijen pasar teknologi yang bermarkas di New York, Amerika Serikat. Dalam laporan mereka, The Global Unicorn Club, valuasi PT Visionet Internasional (OVO) telah tembus AS$1 miliar sejak 14 Maret 2019.
Ketika itu, valuasi OVO tercatat mencapai AS$2,9 miliar (sekitar Rp41 triliun), dengan tiga penyuntik dananya adalah Tokyo Century Corporation, Grab, dan Tokopedia.
Geliat bisnis OVO mulai terpantau sejak perusahaan anggota Lippo Group ini meluaskan pangsa pasarnya dengan menggandeng Tokopedia dan Grab pada 2017.
Sebagaimana diketahui, Tokopedia adalah startup unicorn terbesar kedua di Indonesia. Sementara, Grab menyandang status decacorn (valuasi di atas AS$10 miliar) di Asia Tenggara.
OVO lalu melejit menjadi salah satu fintech terbesar di Indonesia. Pada 2018, OVO mengklaim sudah menjalankan 1 miliar kali transaksi.
Data yang diklaim dirilis oleh Bank Indonesia bahkan menyebut OVO adalah pemimpin pasar uang elektronik terbesar di Tanah Air lantaran berhasil menguasai 37 persen pangsa pasar.
Posisi keduanya adalah GoPay karena menguasai 17 persen dan Bank Mandiri dengan pangsa 13 persen. Meski, sepekan lalu, Bank Indonesia membantah bahwa otoritasnya pernah merilis data semacam itu.
Riset yang disusun Alvara Strategic Research menunjukkan, OVO lebih popular di kalangan milenial ketimbang GoPay. Beberapa poin yang membuat OVO lebih unggul di antaranya mudah digunakan dan tawaran promo.
Namun demikian, dalam hal keamanan para milenial lebih memilih GoPay ketimbang OVO.
Director of Enterprise Payments OVO Harianto Gunawan menyatakan tiga transaksi paling besar dan menjadi fokus OVO adalah transportasi, e-commerce, dan ritel termasuk food and beverage.
Harianto menyebut pada tahun 2018, pengguna OVO meningkat 400 persen, dengan volume transaksi yang tumbuh 75 kali lipat menjadi satu miliar transaksi dibanding tahun 2017.
OVO telah menggaet 500 ribu mitra, 300 ribu di antaranya adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Layanan OVO sudah merambah di 354 kota/kabupaten di Indonesia.
Aplikasinya sudah diunduh 115 juta kali. Belakangan, OVO juga meluncurkan beberapa layanan baru, seperti OVO Paylater (cicilan) dan Talangan Siaga.
Untuk layanan cicilan, OVO Paylater sudah tersedia di Tokopedia dan akan diluncurkan secara keseluruhan dalam waktu dekat.
Dengan status unicorn yang sudah resmi disandang, maka OVO masuk ke dalam barisan bersama Tokopedia, Traveloka, dan Bukalapak yang telah lebih dulu menyabet valuasi di atas AS$1 miliar.
Adapun saat ini startup Indonesia yang berstatus decacorn baru disandang oleh GoJek.
Izin akuisisi ditahan
OVO tengah menantikan gebrakan bisnis yang lebih masif lagi dengan layanan dompet digital serupa, DANA. Perusahaan ojek daring Grab Holding dikabarkan akan mengakuisisi DANA. Selanjutnya, Grab bakal menggabungkan DANA dan OVO.
Menurut sumber yang dikutip Nasdaq, Grab bakal membeli mayoritas saham DANA dari kepemilikan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK).
Jika akuisisi dan penggabungan ini benar terjadi, maka entitas gabungan ini akan menjadi pemain besar dalam kompetisi dompet digital di Indonesia.
OVO dan DANA sejatinya terafiliasi oleh satu investor besar asal Jepang, Sofbank. OVO melalui Grab, sementara Dana melalui Ant Financial—yang juga terafiliasi dengan Alibaba.
Namun rencana akuisisi itu belum dapat lampu hijau dari otoritas moneter. Akhir September lalu, pada agenda Indonesia Fintech Summit & Expo, Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengaku belum menerima permohonan akuisisi Grab.
Kalau pun permohonan sudah masuk, BI hanya meminta Grab untuk mengikuti ketentuan yang berlaku di dalam negeri; termasuk persoalan komposisi kepemilikan.
Menurut PBI No. 20/6/2018 tentang uang elektronik menyebutkan komposisi kepemilikan saham bagi penerbit berupa lembaga selain bank harus paling sedikit 51 persen dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
Sementara untuk pemegang saham pengendali, setidaknya harus memiliki izin Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Dengan kata lain, jika pihak asing mau menjadi pemilik tunggal harus memiliki izin PJSP juga dari negara asalnya.

Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...lima-indonesia
---
Baca juga dari kategori BERITA :
-
Kualitas udara Pekanbaru terburuk di Indonesia (Minggu, 06/10/2019)-
Lima spot budaya Jakarta sebagai tempat ekspresi masyarakat-
Benarkah berkas UU KPK salah tik sehingga dikembalikan pemerintah ke DPRanasabila memberi reputasi
1
537
5
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
13.5KThread•882Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya