Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bukan.salmanAvatar border
TS
bukan.salman
Ngabalin soal Perppu KPK: Jangan Mengancam Presiden

Jakarta, CNN Indonesia -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta agar para mahasiswa tidak menekan dan mengancam Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu KPK.

Pernyataan itu menanggapi desakan mahasiswa agar Jokowi menerbitkan Perppu KPK sebelum 14 Oktober. Bila Jokowi tak menerbitkan Perppu, mahasiswa mengancam akan melakukan aksi besar-besaran.

Ngabalin menyebut, tekanan atau ancaman yang disampaikan oleh mahasiswa kepada Pemerintah ini tidak bagus, apalagi disampaikan langsung oleh kalangan intelektual muda.

"Jangan membiasakan diri melakukan tekanan. Mengancam itu tidak bagus. Jangan pernah memberikan batas waktu kemudian mengancam itu tidak bagus," kata Ngabalin di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).

Lagipula, kata Ngabalin, Perppu merupakan hak subjektif Presiden. Tak ada satu pun yang berhak menekan atau mengancam presiden.

Menurut dia, sebagai generasi baru yang berasal dari kalangan intelektual seharusnya mahasiswa berdiskusi dengan menggunakan nalar dan juga pemikiran yang terbuka.

"Gunakan narasi-narasi yang bagus. Ruang-ruang diskusinya pakai pikir dan hati. Karena yang sedang dipikirkan itu adalah masa depan bangsa dan negara," kata Ngabalin.

Terkait ancaman aksi yang lebih besar, Ngabalin menyebut hal itu tak perlu dilakukan karena mahasiswa tak hanya mengemban namanya sendiri tetapi juga mengemban nama bangsa dalam reformasi ini.

"Saya mau bilang, sebagai masyarakat terpelajar intelektual, generasi baru, bagusnya tidak main-main ancam. Ini kepentingan bangsa negara. Mahasiswa punya satu nama kehormatan besar dalam reformasi," kata dia.

Ngabalin juga memastikan hingga saat ini penerbitan Perppu KPK belum diputuskan. Sebab kata dia, hal ini sepenuhnya adalah kewenangan dari presiden.

"Belum ada. Itu kewenangan presiden, presiden yang punya kewenangan untuk menilai hal Ikhwal dalam hal kegentingan, tidak ada satu orang pun yang bisa menilai, setelah Allah, Jokowi yang kedua," kata dia.

sumber

Ngabalin jilatannya sudah keterlaluan... Jokowi cuman satu level dibawah Alloh.
pemburu.kobokanAvatar border
pemburu.kobokan memberi reputasi
1
1K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.