Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Perppu bisa menjadi senjata Jokowi melawan tekanan parpol
Perppu bisa menjadi senjata Jokowi melawan tekanan parpol
Presiden Joko Widodo bersama sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Pertimbangan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo untuk menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) KPK bisa menjadi kartu truf alias senjata melawan tekanan partai politik (parpol).

Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai, wacana penerbitan Perppu KPK bisa menjadi nilai tawar Presiden Joko Widodo dalam penyusunan kabinet 2019-2024.

Haris menjelaskan, Jokowi bisa memberi syarat kepada partai politik untuk mendukung Perppu KPK bila ingin mendapat kursi di kabinet mendatang. Jika ada partai politik yang ngotot untuk menolak Perppu, Presiden punya kartu juga untuk tidak mengajak partai politik yang nolak itu ke dalam kabinetnya. Menurut Haris, Jokowi bisa menggunakan kartu truf ini untuk memastikan tidak adanya tekanan dari partai politik dalam penerbitan Perppu KPK.

"Nah mudah-mudahan Pak Jokowi punya pikiran demikian," kata Hrris di Jakarta, Rabu (2/10/2019), seperti dikutip dari Kompas.com. Jokowi akan dilantik kembali sebagai presiden pada 20 Oktober 2019. Kabinet akan disusun paling lama 14 hari kerja setelah dilantik.

Harris mengingatkan, Jokowi mestinya tidak menghiraukan tekanan dari partai politik. Sebagaimana diatur dalam sistem presidensial, pertanggungjawaban presiden itu kepada rakyat dan konstitusi, bukan partai atau DPR.

"Bahwa penerbitan Perppu itu akan mengecewakan partai-partai politik ya biar saja, toh kan Presiden sebagaimana juga sudah dikatakan, tidak bertanggung jawab pada DPR," ujar Haris. Maka, menurut Haris, tidak ada alasan bagi Jokowi mengkhawatirkan penolakan DPR atas penerbitan Perppu KPK.

Partai-partai di DPR kebanyakan menolak wacana penerbitan Perppu. Dari 9 partai politik, 5 menyatakan menolak. Mereka adalah PDIP, Nasdem, PKB, PPP, Demokrat, dan PAN. Partai Golkar dan Gerindra, belum melabuhkan pilihannya. Sedangkan yang mendukung hanya PKS.

Berdasar hitungan Beritagar, dari 575 anggota DPR, yang partai politiknya menolak penerbitan Perppu ada 362, dan yang mendukung hanya 50 orang. Sisanya, belum menentukan pilihan.

Soal penerbitan ini, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengklaim Presiden Jokowi dan parpol pengusung, sepakat menolak menerbitkan Perppu KPK. "Untuk sementara nggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu," kata Surya di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (2/10/2019) seperti dinukil dari CNN Indonesia.

Presiden Jokowi sendiri tak memberi ketegasan apakah akan menerbitkan Perppu atau tidak. Setelah bertemu beberapa tokoh, di Istana Negara, Kamis pekan lalu, Jokowi menyatakan akan mempertimbangkan menerbitkan Perppu.

Namun Rabu kemarin, saat ditanya wartawan tentang hal ini, ia menolak menjawab. "Hm?" kata Jokowi Rabu (2/10/2019), seperti dinukil dari Kompas.com. Saat pertanyaan diulang, jawaban yang sama juga diulang. Jokowi meminta wartawan bertanya saja seputar batik sesuai tema acara yang baru dihadirinya.
Perppu bisa menjadi senjata Jokowi melawan tekanan parpol


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...tekanan-parpol

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Perppu bisa menjadi senjata Jokowi melawan tekanan parpol Garuda cabut gugatan hukum ke Sriwijaya demi penumpang

- Perppu bisa menjadi senjata Jokowi melawan tekanan parpol Beda perlakuan polisi ungkap kasus WA STM dan batu ambulans

- Perppu bisa menjadi senjata Jokowi melawan tekanan parpol Iriana Jokowi: Kerja baik tanpa kanker serviks

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
256
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
KASKUS Official
13.4KThread804Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.