kartika2019Avatar border
TS
kartika2019
Peneliti LIPI: Tak Masalah Bila Perpu KPK Mengecewakan Parpol
Peneliti LIPI: Tak Masalah Bila Perpu KPK Mengecewakan Parpol
Rabu, 2 Oktober 2019 16:45 WIB


Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.COJakarta-Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris mengatakan tak masalah jika Perpu KPK yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo mengecewakan partai politik dan anggota DPR.


"Toh Presiden tidak bertanggung jawab pada DPR. Presiden bertanggung jawab pada rakyat dan konstitusi. Itulah sistem presidensial. Sehingga tidak ada alasan bagi Presiden untuk khawatir atas penolakan DPR atas Perpu itu," kata Syamsuddin dalam diskusi bertajuk Urgensi Perpu KPK yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2019.


Menurut Syamsuddin  Presiden punya kartu sakti dalam mengeluarkan Perpu, yaitu dikeluarkan sesudah 17 Oktober 2019 atau sebulan setelah ditekennya UU KPK dan sebelum pembentukan Kabinet Kerja jilid II.


"Kalau misalnya parpol ngotot menolak Perpu, presiden punya kartu juga untuk tidak mengajak parpol itu ke dalam kabinet. Itu akan jauh lebih aman dan memungkinkan. Mudah-mudahan Pak Jokowi punya pikiran itu," katanya.

Profesor riset bidang perkembangan politik Indonesia ini menuturkan Perpu KPK bisa dinilai oleh DPR periode 2019-2024. Menurutnya, ada kesempatan bagi parpol di DPR untuk menilai kembali Perpu KPK itu. 


"Sehingga mekanisme konstitusi berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada yang aneh di situ," ujarnya.

Syamsuddin berujar Presiden tak perlu khawatir penerbitan Perpu KPK dapat menjadi alat politik parpol untuk menjatuhkannya. Dia menyebut Presiden tak bisa dijatuhkan secara politik, sebab konstitusi menjamin Presiden hanya bisa dijatuhkan secara hukum. 


"Selain itu enggak bisa. Apalagi yang melakukan penilaian itu bukan DPR, melainkan MK (Mahkamah Konstitusi)," katanya.

Meski tak bertanggung jawab pada DPR, Syamsuddin mengatakan hubungan dan komunikasi yang baik dengan parpol penting dijaga oleh Presiden. 


Bagaimana pun, Presiden membutuhkan parpol, khususnya yang termasuk dalam koalisinya, dalam implementasi kebijakan di berbagai bidang lainnya.
https://nasional.tempo.co/read/12550...full&view=ok 


2019/10/02 09:24:14 WIB
Jokowi Tak Perlu Takut dengan Ancaman Parpol soal Perppu KPK
Ibnu Hariyanto - detikNews

Foto: Presiden Jokowi (Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta - Peneliti Pusako Feri Amsari meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Perppu KPK. Menurutnya, Jokowi tak perlu ragu menerbitkan Perppu sebab kekuasaan tertinggi berada di tangan presiden.

"Tidak ada yang perlu diragukan Pak Jokowi, apapun ancaman yang sedang dilayangkan pihak-pihak tertentu kepada presiden perlu diketahui bahwa kekuasaan presiden adalah kekuasaan inti dalam sistem presidensial," kata Feri Amsari saat dihubungi, Selasa (1/10/2019) malam.

Feri mengatakan Jokowi harus segera mengeluarkan Perppu agar kepercayaan rakyat kepadanya semakin tinggi. Sebab, dia menilai sikap rakyat lah yang bisa merusak kekekuasan presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

"Presiden akan punya banyak kekuatan kalau kemudian ada pihak-pihak tertentu mengganggu gugat kewenangannya. Satu-satunya yang bisa merusak kekuasaan presiden adalah sikap rakyat, kepercayaan rakyat kepada dirinya," ujar Feri.

https://news.detik.com/berita/d-4730...l-perppu-kpk 


----------------------------

Pak Jokowi kan seorang muslim?
Bukankah takut itu hanya boleh kepada Allah SWT saja?
Terus maju, teken Perppu KPK itu, pak!
Rakyat pasti mendukungmu.




0
774
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.