Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Beda perlakuan polisi ungkap kasus WA STM dan batu ambulans
Beda perlakuan polisi ungkap kasus WA STM dan batu ambulans
Foto ilustrasi. Polisi mendata pelajar yang diamankan saat akan menuju Gedung DPR/MPR Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa, di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019).
Pihak Kepolisian telah menangkap tiga orang baru dalam kasus WhatsApp group (WAG) "anak STM". Total, korps Bhayangkara telah menangkap tujuh orang dan satu di antaranya menjadi tersangka.

"Yang tersangka satu orang, RO. Yang bersangkutan merupakan kreator grup WhatsApp 'STM/K BERSATU'," kata Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul, pada Rabu (2/10/2019), seperti dilansir detikcom.

Selain RO; orang-orang yang dibekuk Kepolisian adalah MPS (18), WR (17), DH (17), MAM (29), KH (16) dan DI (32). Ketujuh orang ini ditangkap ditempat yang berbeda. RO misalnya ditangkap di Depok, Jawa Barat; atau KH dan DI di Malang, Jawa Timur.

Menurut Rickynaldo, RO membuat Grup STM/K BERSATU dengan tujuan menghimpun kekuatan melalui dunia maya untuk bergabung bersama mahasiswa menuju gedung DPR Senayan dalam rangka mengikuti demo menolak RUU KUHP pekan lalu.

"RO berusia 17 tahun, tapi statusnya bukan pelajar. RO adalah remaja lulusan SLTP yang saat ini bekerja sebagai buruh," kata Rickynaldo.

Selain RO, keenam orang yang ditangkap lainnya juga merupakan administrator dari grup-grup WA lainnya. MPS ialah admin grup STM-SMK SENUSANTARA; WR admin SMK STM SEJABODETABEK; atau DH admin JABODETABEK DEMOKRASI.

Meski admin berbeda, tapi menurut Rickynaldo, seruan yang mereka kemukakan rata-rata bernada sama, yakni mengajak para siswa untuk datang ke Gedung DPR/MPR dengan membawa sejumlah senjata.

WR contohnya, "Isi (WhatsApp group)-nya mengajak aksi seruan dengan membawa senjata tajam dan batu di dalam tas serta mengajak teman-teman lain bergabung di grup untuk melaksanakan aksi tanggal 30 September 2019," terang Rickynaldo

Sedangkan DH, "Menyerukan atau mengajak aksi pelajar dan diimbau membawa batu serta senjata tajam di dalam tas untuk aksi demo yang bertitik kumpul di Bundaran HI, Jakarta, dan dilanjutkan dengan demo di DPR," lanjut Rickynaldo.

Sejauh ini, pihak Kepolisian telah menjerat RO dengan Pasal 160 KUHP, dengan ancaman 6 tahun penjara. Namun ia belum bisa memaparkan ihwal dugaan provokasi yang dilakukan pemuda itu.

"Saya belum bisa menyampaikan sekarang, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti digital," ucap Rickynaldo dalam Tirto.id.

Sebenarnya, soal kasus ini, terdapat kejanggalan. Pasalnya, saat sejumlah pihak mengecek nomor-nomor yang tertulis di grup WA tersebut, beberapa di antaranya merujuk ke nama aparat Kepolisian.

Paling tidak, Tirto.id mengecek nomor-nomor tersebut lewat aplikasi seperti Truecaller atau Getcontact. Nomor 087840438xxx, dalam Truecaller bernama "Bripda Eggy Septiadi" atau Getcontact bernama "Bripda Egi Pusdokkes Ops".

Namun, Rickynaldo membantahnya. "Itu tergantung (bagaimana) membuat nama daftar kontaknya. Kalau yang bersangkutan masuk ke Truecaller daftar kontak yang punya, itu belum tentu dimiliki oleh orang yang sebenarnya," katanya.
Beda penanganan
Penangkapan dan pengungkapan kasus grup WA ini terhitung cepat. Pasalnya, hanya butuh kurang dari seminggu, pihak Kepolisian menemukan siapa pelakunya dan langsung menetapkan tersangka.

Sekadar catatan, demonstrasi yang dilakukan siswa STM sederajat, dilakukan pada 25 September. Hal ini membuat beberapa kalangan heran. Pasalnya, kepolisian tak mengungkap kasus yang terjadi pada saat bersamaan.

Yakni kasus "ambulans membawa batu dan bensin". Kasus yang disebut terakhir adalah kala akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro mengunggah video ambulans membawa batu dan bensin.

Dalam keterangannya, batu dan bensin itu dibawa ambulans untuk mendukung perusuh pada aksi 25 September. Tak lama dari unggahan itu, video dihapus dan kepolisian mengatakan bahwa batu dan bensin dibawa perusuh --bukan sengaja dibawa petugas ambulans.

Hingga saat ini, pihak kepolisian tak mengusut soal video ini. Dan, hal ini disoal Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan membandingkan penanganan terhadap kasus grup WA.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur, mengatakan beda perlakuan dalam menangani kasus tersebut sangat berbahaya. Karena, hal ini menunjukkan bahwa kepolisian melakukan praktik cherry picking (tebang pilih) dan diskriminatif.

"Kita lihat ada semacam perbedaan. Yang ini (grup WA) serius cepat, yang ini (ambulans) enggak. Ini bisa menghilangkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum oleh kepolisian," ucap Isnur dalam CNN Indonesia.

Isnur menuturkan polisi mestinya juga menindak pengunggah informasi soal ambulans tersebut. Sebab, polisi pun telah mengakui bahwa informasi itu ternyata keliru.

"Harusnya polisi periksa itu, ditegur, termasuk admin (twitter) yang meng-upload berita tidak benar. Sanksinya harusnya lebih berat karena dilakukan aparat negara," ucap Isnur.

Pada kasus ambulans membawa batu dan bensin, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni A, RL, dan YG. "Tiga orang ini berlindung dalam ambulans," ujar Direskrum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario, Kamis (26/9), dalam Tempo.co.
Beda perlakuan polisi ungkap kasus WA STM dan batu ambulans


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-batu-ambulans

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Beda perlakuan polisi ungkap kasus WA STM dan batu ambulans Iriana Jokowi: Kerja baik tanpa kanker serviks

- Beda perlakuan polisi ungkap kasus WA STM dan batu ambulans Sepertiga lahan untuk ibu kota baru sudah diamankan negara

- Beda perlakuan polisi ungkap kasus WA STM dan batu ambulans Hanya 46 persen proyek strategis yang selesai di periode 1 Jokowi

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
483
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
KASKUS Official
13.4KThread804Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.