steguh39Avatar border
TS
steguh39
Revisi UU KPK, Apakah Diperlukan?

emoticon-HaiAssalamualaikum Wr. Wb.emoticon-Salam Kenal

emoticon-CoolSelamat datang di therad steguh39emoticon-Jempol


Revisi UU KPK, apakah diperlukan? adalah pertanyaan yang menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat. Tetapi meskipun masih menimbulkan pro dan kontra, DPR telah mensahkan revisi UU KPK dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 17 September 2019 yang lalu. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Rapat tersebut hanya dihadiri oleh 80 anggota DPR, berdasarkan daftar hadir hitungan manual. Mari kita lihat pro dan kontra yang muncul dalam proses pengambilan keputusan ini, agar kita bisa menyikapinya dengan lebih bijak.


A. Pro RUU KPK
Quote:


B. Kontra RUU KPK
Quote:



Revisi UU KPK, apakah diperlukan? jawabannya adalah tergantung sudut pandang kita masing-masing. Kita semua pasti memiliki sudut pandang yang berbeda-beda, dan sudah seharusnya saling menghargai satu sama lain. Kita boleh meyakini apa yang kita yakini sebagai yang paling benar, tapi kita tidak boleh meyakini apa yang orang lain yakini sebagai suatu kesalahan. Pada akhirnya, jawabannya adalah sangat "relatif" tergantung sudut pandang kita masing-masing.


Sumber:
1. Sumber 1
2. Sumber 2
3. Sumber 3
4. Opini Pribadi TS

Sekian yang bisa ane sampaikan buat Agan dan Sista semua. Terimakasih sudah mampir dan meluangkan waktu membaca thread steguh39. Semoga bermanfaat.

Jika berkenan, jangan lupa

emoticon-Rate 5 Stardanemoticon-Toast

emoticon-2 JempolWassalamualaikum Wr. Wb.emoticon-Traveller


GrestaAvatar border
ceuhettyAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
zafinsyurga dan 4 lainnya memberi reputasi
5
224
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.9KThread82.8KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.