fajraadhaAvatar border
TS
fajraadha
KPK Diperlemah Koruptor Berpesta




Melihat demo yang silih berganti, pergerakan mahasiswa yang menolak dan pendapat masyarakat yang terlihat lebih banyak yang kontra dibandingkan yang mendukung. Revisi UU KPK yang menimbulkan banyak kontroversi hingga menurut banyak orang begitu terburu buru dan tergesa - gesa seolah ada udang dibalik batu dalam pembahasannya.

Ketika menonton Mata Najwa dalam episode kiamat pemberantasan korupsi ane sedikit tahu bahwa ternyata dalam revisi UU KPK, pihak dari KPK tidaklah dilibatkan sama sekali, mirisnya sebagai lembaga yang undang - undangnya direvisi ternyata KPK tidak mendapatkan draft revisi sama sekali baik dari pihak eksekutif maupun legistlatif.

gambar

Kemudian dalam pengesahan revisi UU KPK ternyata menurut mahasiswa yang hadir hanya 80 orang dari 560 anggota dewan perwakilan rakyat? Wow fantastis bukan? Sisanya kemana yaa, apakah dalam rapat pengesahan undang - undang boleh titip absen?

Kemudian dalam berbagai acara on air anggota dewan perwakilan rakyat begitu bertele - tele menjawab pertanyaan dari moderator. Bahkan mirisnya anggota dewan perwakilan rakyat ini mengklaim bahwa revisi UU KPK ini didukung oleh rakyat. Hello rakyat yang mana yaa?

gambar

Jujur jika dalam UU KPK yang baru saja disahkan terdapat satu pasal yakni melakukan hukuman mati bagi pelaku korupsi tentu masyarakat Indonesia mendukung habis - habisan. Namun jika UU tersebut malah melemahkan maka wajar begitu banyaknya gelombang protes dari mahasiswa dan masyarakat.

Hal - hal yang melemahkan menurut ane salah satunya adalah dengan adanya dewan pengawas. Intinya bahwa Ketua KPK bukanlah pengambil kebijakan tertinggi dalam KPK. melainkan merupakan dewan pengawas yang dipilih oleh presiden. Kemudian dengan adanya perubahan bahwa pegawai KPK menjadi ASN. Jelas - jelas bahwa ASN berada di bawah komando eksekutif, jika pegawai KPK tidak independen maka tentu netralitas dari pegawai KPK ini bisa dipertanyakan.

gambar

Yah memang revisi UU KPK ini membuat para koruptor menjadi berpesta pora, rakyat menderita dan mereka asyik berpesta. semoga saja undang - undang ini bisa dibatalkan dan perjuangan rakyat dan mahasiswa tidak akan berhenti demi kebaikan bangsa Indonesia. Hidupkan KPK!!!

emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan

Tulisan: opini TS
ceuhettyAvatar border
sebelahblogAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
zafinsyurga dan 5 lainnya memberi reputasi
6
281
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.