Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

siapaajaboleh89Avatar border
TS
siapaajaboleh89
KPK, Komisi Penghambat Karir?



Sebentar lagi kita sudah sampai di penghujung bulan September. Di akhir bulan ini, banyak sekali demo-demo yang terjadi di segala penjuru negara, terutama kota-kota besar di seluruh Indonesia. Sekian banyaknya yang berdemo, tujuannya satu, yaitu menentang pengesahan berbagai RUU yang telah dibahas oleh DPR sebelumnya. Salah satunya, tentu saja adalah RUU KPK.



Ya, akhir periode 2014-2019 ini bermunculan berbagai RUU yang dikatakan orang banyak sangat kontroversial, tapi salah satu yang paling memancing perhatian adalah UU KPK ini. Pasalnya, UU KPK yang rencananya mau direvisi ini dituding mampu melemahkan wewenang KPK dalam menjalankan tugasnya.

Spoiler for Jangan dibuka:



Bagi sebagian masyarakat, revisi UU KPK ini mungkin tidak berpengaruh besar terhadap kelangsungan hidup mereka. Ya, memang dampak jangka pendeknya tidak akan dirasakan langsung oleh masyarakat orang banyak. Akan tetapi, bagaimana dengan dampak jangka panjangnya?



Agan-agan bisa membayangkan, sebelum isu revisi UU KPK ini menyeruak, sudah seringkali kita mendengar berita-berita OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap berbagai orang yang dianggap melakukan tindak pidana korupsi. Menurut KPK, kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 200 triliun pada tahun 2019. Jumlah yang dilaporkan di atas mungkin saja ada banyak lagi yang tidak terekspos. Bagaimana dengan koruptor-koruptor lainnya?

Spoiler for Jangan dibuka:



Jika revisi UU KPK ini benar-benar dijalankan, mungkin saja yang terjadi adalah petugas yang akan melakukan penyadapan, misalnya, harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Dewan Pengawas agar dapat melakukan penyadapan. Akan tetapi, worth it-kah seperti itu dilakukan? Apa artinya jika disajikan data bahwa angka korupsi telah menurun dibandingkan dengan kejadian nyata yang sungguh-sungguh kita lihat di lapangan? Setidaknya, pembatasan tersebut dilakukan semata-mata tidak hanya menambah jalur untuk pekerjaan para petugas yang berwenang, tetapi juga memperlancar jalan kabur "si maling".



Bagi orang-orang yang mengerti proses dibalik pekerjaan para petugas ini, pasti mengetahui bahwa di balik operasi tangkap tangan yang telah dilakukan, ada segelintir resiko yang harus dihadapi oleh para petugas. Mulai dari ancaman pembunuhan, penyiksaan, sampai tindakan-tindakan negatif lainnya. Akan tetapi, mereka tetap tegas dalam menjalankan tugas mereka. Pejabat maupun non pejabat yang diperiksa mempunyai resiko kehilangan karir yang telah diemban selama ini, sehingga tak jarang KPK diplesetkan kepanjangannya menjadi Komisi Penghambat Karir.

Punya pendapat lain tentang revisi UU KPK? Monggo komentar di bawah.

TERIMA KASIH

emoticon-Ngaciremoticon-Ngaciremoticon-Ngacir


ceuhettyAvatar border
sebelahblogAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
zafinsyurga dan 4 lainnya memberi reputasi
5
187
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.