Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Tarif 13 ruas jalan tol akan naik tahun ini
Tarif 13 ruas jalan tol akan naik tahun ini
Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Jagorawi di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru Santoso mengatakan ada enam ruas jalan tol Jasa Marga yang akan dilakukan penyesuaian tarif pada tahun ini.
Bagi para pengguna kendaraan dan kerap melewati sejumlah jalan tol saban harinya, siap-siap saja bakal merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, pemerintah sudah menyetujui rencana kenaikan tarif oleh beberapa perusahaan pengelola jalan tol di beberapa ruas di Indonesia.

Setidaknya, hingga akhir tahun ini, ada 13 ruas jalan tol yang akan dinaikan harganya. Alasannya, penyesuaian tarif seiring dengan pertumbuhan tingkat inflasi yang terjadi.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menjelaskan, penyesuaian tarif itu dilakukan berdasarkan perjanjian perusahaan pengelola jalan tol.

"Secara perjanjian pengusahaan, ada beberapa ruas yang sudah memang dimungkinkan untuk dinaikkan tarif," ujar Danang, Jumat (27/9/2019) lalu, seperti yang dilansir detikcom.

Dari 13 ruas tersebut, sebagiannya sudah mendapat persetujuan rencana penyesuaian tarif oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. Namun, menurut Danang, Basuki berpesan agar penyesuaian mempertimbangkan dinamika yang terjadi di masyarakat.

"Yang sudah itu Tol Jakarta-Tangerang sudah ditandatangani Pak Menteri. Namun, Pak Menteri berpesan kita lihat situasi di masyarakat ya," ujarnya.

Sebenarnya, bukan hanya ke-13 ruas jalan tol saja yang akan naik pada tahun ini. Total, ada 18 yang naik. Dari 18 ruas tadi, sebanyak lima ruas sudah mendapatkan persetujuan, tapi belum diberlakukan.

Salah satu perusahaan pengelola jalan tol, PT Jasa Marga Tbk, mengatakan kenaikan tol ini bukan hal yang istimewa. Pasalnya, ini adalah kenaikan yang biasa terjadi. "Karena memang itu pengembalian investasi yang harus dilakukan. Kalau enggak, tidak bisa investasi," ujar Direktur Utama PT Jasa Marga, Desi Aryyani, dalam Tempo.co.

Memang, jika mengacu pada UU, kenaikan tarif tol sudah diatur. Kebijakan ini termaktub dalam Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah no 15/2005 tentang Jalan Tol.

Dalam beleid tersebut ditetapkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

"Ini adalah implikasi karena tarif belum naik dalam dua tahun terakhir," kata Desi.
Permintaan ALI
Pemerintah dan pengelola jalan tol memang memiliki alasan atas kenaikan ini. Pun, rencana itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, ada satu harapan yang dimiliki oleh pengusaha, khususnya yang tergabung dalam Asosiasi Logistik Indonesia (ALI). Yakni, kenaikan hanya untuk mobil pribadi.

Pasalnya, menurut sang Ketua Umum, Zaldy Ilham Masita, kenaikan tarif sejumlah ruas tol ini, diperkirakan akan langsung berdampak pada biaya logistik. Setidaknya, itu untuk ruas jalan tol panjang, macam Trans Jawa.

Saat ini, kata Zaldy, perusahaan logistik sangat jarang melalui jalur bebas hambatan dengan rute panjang seperti Trans Jawa. Biaya transportasi akan naik sekitar 10 persen jika melalui jalan tol.

Sedangkan untuk rute jarak pendek, seperti Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi, Zaldy berharap kenaikan tarif tol wilayah hanya berlaku untuk mobil pribadi, tidak untuk angkutan barang atau penumpang.

"Untuk mengurangi macet dan mendukung mobil pribadi pindah ke angkutan umum," ujar Zaldy. Menurut dia, untuk jalur rute jarak pendek, tidak begitu memengaruhi biaya logistik, tapi transportasi.

Karena, hal ini merupakan konsekuensi akibat kemacetan. Salah satunya adalah pada meningkatnya konsumsi solar lantaran waktu tempuh bertambah terimbas jalanan yang tersendat.

"Jadi membuat kami enggak rela bayar kenaikan tol karena macetnya tidak dapat diatasi oleh BPJT. Tarif naik melulu tapi tidak memberikan solusi untuk mengurangi kepadatan tol di Jabodetabek," keluh Zaldy.
Ruas tol yang tarifnya akan naik pada 2019
1. Jalan Tol integrasi Jakarta - Tangerang2. Jalan Tol Tangerang (Cikupa)-Merak3. Jalan Tol Jagorawi4. Jalan Tol Kertosono - Mojokerto5. Jalan Tol Makassar seksi IV6. Jalan Tol Cikampek - Palimanan7. Jalan Tol Gempol - Pandaan tahap I8. Jalan Tol Surabaya - Mojokerto9. Jalan Tol Palimanan - Kanci10. Jalan Tol Semarang Seksi ABC11. Jalan Tol Dalam Kota Jakarta12. Jalan Tol Pondok Aren - Serpong13. Jalan Tol Belawan - Medan - Tanjung Morawa14. Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I dan II15. Jalan Tol Nusa Dua - Ngurah Rai-Benoa16. Jalan Tol Surabaya - Gempol17. Jalan Tol Pasirkoja - Soreang18. Jalan Tol Surabaya - Gresik
Tarif 13 ruas jalan tol akan naik tahun ini


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...naik-tahun-ini

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Tarif 13 ruas jalan tol akan naik tahun ini Polisi tetapkan 5 tersangka perusuh di Wamena

- Tarif 13 ruas jalan tol akan naik tahun ini Spot dengan kualitas udara terbaik dan terburuk (Senin, 30/09/2019)

- Tarif 13 ruas jalan tol akan naik tahun ini Antisipasi terjebak demo, hindari jalan-jalan ini

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
327
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread742Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.