Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • 2 Cara Mudah Cek Plat Nomor Motor, Simpel dan Praktis Deh!

budimola1990Avatar border
TS
budimola1990
2 Cara Mudah Cek Plat Nomor Motor, Simpel dan Praktis Deh!
2 Cara Mudah Cek Plat Nomor Motor, Simpel dan Praktis Deh!

Sebagai Warga Negara Indonesia, tentu Anda memiliki KTP yang berfungsi sebagai identitas diri, seperti halnya dengan kendaraan bermotor yang memiliki STNK, BPKB, dan plat nomor menjadi identitas dari kepemilikan kendaraan tersebut.

Plat nomor bukan sembarang besi lempengan dengan deretan huruf dan angka saja, melainkan sebagai bukti yang sah terkait kepemilikan kendaraan, baik roda empat maupun roda dua.

Bisa dipastikan, setiap motor yang melintasi jalanan memiliki plat nomor yang berbeda. Aturan ini sebenarnya tidak hanya berlaku di Indonesia, di negara lain di seluruh penjuru dunia pun, setiap kendaraan memiliki identitas berupa plat nomor.

Tampilannya mungkin berbeda, tetapi tetap saja berisi deretan huruf dan angka. Lalu, mengapa setiap kendaraan harus memiliki plat nomor?


Pentingnya Plat Nomor pada Motor
2 Cara Mudah Cek Plat Nomor Motor, Simpel dan Praktis Deh!
Plat Nomor merupakan identitas resmi setiap kendaraan bermotor

Bukan tanpa alasan, diwajibkannya setiap pemilik motor memiliki identitas ini tentu punya tujuan. Pertama, pastinya, untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, termasuk pencurian.

Adanya plat nomor tentu akan memudahkan Anda untuk melacak keberadaan motor dengan bantuan petugas yang berwenang. Sudah tentu, jika tidak memiliki berarti Anda juga tidak memiliki STNK dan BPKB, dan ini menjadi pelanggaran yang terbilang serius, karena petugas bisa menduga motor Anda adalah motor curian.

Tidak hanya itu, plat nomor juga bisa memberikan Anda informasi terkait kepemilikan motor. Inilah mengapa tidak sedikit masyarakat sering melakukan pencarian informasi melalui cek plat nomor.

Lalu, sebagai petunjuk untuk petugas lalu lintas tentang pajak. Angka yang ditunjukkan di bawah deretan angka dan huruf mengindikasikan bulan dan tahun jatuh tempo pembayaran pajak lima tahunan. Dengan begitu, petugas bisa melakukan tilang jika ternyata Anda telat membayar pajak atau STNK mati. Lanjut baca ulasan selengkapnya disini.
miamia87Avatar border
miamia87 memberi reputasi
1
1.2K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
OtomotifKASKUS Official
27.8KThread16.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.