Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
KPK akan terus kejar koruptor BLBI
KPK akan terus kejar koruptor BLBI
Syafruddin Arsyad Temenggung (putih) saat bebas dari Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2019). MA memutuskan hakim yang membebaskan Syafruddin melanggar etik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengejar koruptor yang terlibat dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan hakim Syamsul Rakan Chaniago. Syamsul melanggar etik karena bertemu dengan pihak yang sedang berperkara.

Syamsul adalah salah satu hakim yang membebaskan Syafruddin Arsyad Tumenggung terdakwa kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI. Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu, awalnya dihukum 13 tahun penjara. Syafruddin tak terima, dan banding. Di Pengadilan Tinggi, hukumannya malah bertambah, jadi 15 tahun karena negara rugi Rp4,58 triliun. Hasilnya, MA malah membebaskan Syafruddin.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, pertemuan pengacara dan hakim agung itu memang mengejutkan. "Apalagi untuk kasus sebesar ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Minggu (29/9/2019) seperti dikutip dari Vivanews.com.

Febri mengatakan dengan putusan ini, maka menjadi lembaran baru pengusutan korupsi BLBI. "Semoga sanksi tersebut semakin memperjelas persoalan sebelum putusan lepas tersebut diambil di MA," kata Febri.

KPK akan menganalisa putusan pelanggaran etik ini, sebab kini penyidik juga tengah mengusut Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim. "Kami pastikan KPK serius dan berkomitmen mengusut kasus dengan kerugian negara Rp4,58 Triliun ini," imbuh Febri.

Dalam sidang kasasi, 9 Juli 2019, MA membebaskan Syafruddin MA membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi. Tapi, majelis hakim memiliki perbedaan pandangan dalam putusan itu. Ketua majelis hakim Salman Luthan sepakat dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Syafruddin tetap harus dihukum penjara 15 tahun.

Namun, hakim anggota Syamsul Rakan Chaniago memandang perbuatan terdakwa Syafruddiin merupakan perbuatan hukum perdata. Sementara itu, anggota hakim 2 Mohamad Askin memandang perbuatan terdakwa Syafruddiin merupakan perbuatan hukum administrasi.

Keputusannya, MA meminta agar terdakwa Syafruddin dilepaskan dari segala tuntutan hukum dan dikeluarkan dari tahanan, Hasilnya Syafruddin bisa bebas dari penjara.
Dua kejanggalan
Ternyata, putusan yang sangat berbeda antara Pengadilan Tinggi dan MA ini memuat setidaknya dua kejanggalan.

Pertama, sebelum putusan itu diketuk, Syamsul bertemu dengan Ahmad Yani, pengacara Syafruddin. "(Mereka bertemu)...di Plaza Indonesia pada tanggal 28 Juni 2019 pukul 17.38 sampai pukul 18.30 WIB," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro kepada detikcom, Minggu (29/9/2019).

Ahmad Yani mengakui bertemu dengan Syamsul. Tapi ia berdalih, pertemuan itu tak disengaja. Syamsul dan Ahmad Yani memang teman lama. Keduanya sama-sama aktif di DPP Ikatan Advokat Indonesia.

Bedanya, belakangan Syamsul memilih menjadi hakim, sedangkan Ahmad Yani aktif di partai politik dan sempat menjadi anggota DPR 2009-2014. Namun pertemuan antara hakim dan pihak berperkara memang dilarang.

Kedua, MA tak juga dikirimi berkas lengkap salinan putusan. KPK butuh berkas lengkap salinan putusan perkara untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Koalisi masyarakat mendorong KPK mengajukan PK. Selama ini, yang diterima KPK hanya petikan putusan perkara.
KPK akan terus kejar koruptor BLBI


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-koruptor-blbi

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- KPK akan terus kejar koruptor BLBI Jurnalis Indonesia tertembak saat liput demo di Hong Kong

- KPK akan terus kejar koruptor BLBI Penutupan LQ45 diwarnai pelemahan 39 emiten pekan ini

- KPK akan terus kejar koruptor BLBI Kualitas udara Jakarta dibanding kota lain di dunia (Senin, 30/09/2019)

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
238
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
KASKUS Official
13.4KThread804Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.