- Beranda
- Beritagar.id
Jokowi pertimbangkan Perppu KPK, DPR menyindir dan minta kajian
...
TS
BeritagarID
Jokowi pertimbangkan Perppu KPK, DPR menyindir dan minta kajian

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan sejumlah tokoh dan budayawan usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Presiden menyatakan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo mempertimbangkan mengeluarkan perppu atas perubahan kedua UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini ia ambil setelah mendengar masukkan dari sejumlah pihak di Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Sikap Jokowi disambut beragam oleh kalangan DPR, sebagai mitra pemerintah dalam membuat UU. Ada yang menyindir, ada yang mengatakan itu hak presiden, sampai ada pula yang meminta bukti kajian sebagai bentuk ketidaksetujuan terhadap hasil revisi UU KPK tersebut.
Misalnya, Ketua DPR Bambang "Bamsoet" Soesatyo Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan Jokowi bakal berhadapan dengan DPR periode 2019-2024 jika ingin mengeluarkan Perppu KPK. Jadi bukan DPR periode saat ini (2014-2019) yang akan habis masa jabatannya pada Selasa (30/9). "Apapun yang akan dilakukan presiden, prinsipnya DPR mendukung. Semua berpulang ke pemerintah. Kalau masih di DPR saya bisa menanggapinya," ucap Bamsoet dalam CNN Indonesia.
Sedangkan Ahmad Riza Patria, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, tak heran dengan perubahan sikap presiden Ketujuh Indonesia tersebut. Riza mengakan ini sudah kebiasaan Jokowi.
"Kalau presiden, kita sikapnya sudah tahu lah. Kalau udah banyak tekanan begitu, pasti berubah," kata Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut dilansir detikcom.
Riza kini bingung. Pasalnya revisi UU KPK disebut keinginan pemerintah --meski pada gilirannya jadi usulan DPR. Namun, apabila Presiden Jokowi ingin mengeluarkan Perppu, Riza menyebut dia tidak ingin ikut campur.
"Itu menjadi kewenangan Presiden. Kami di DPR tidak akan ikut campur wilayah eksekutif," ucap Riza.
Nada lain dilontarkan Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR. Fahri meminta kajian atas penolakan terhadap revisi UU KPK. "Yang jantan lah, tunjukan kajiannya," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).
Menurut Fahri, pihak-pihak yang menolak perlu memberikan kajian dan naskah akademik yang dipakai sebagai dasar penolakan. Menurutnya, kajian akademik tersebut juga perlu dipaparkan ke publik.
"Ya kalau saya sih, terus terang teman-teman harus jelas yang menuntut ini siapa. Kajiannya apa, naskah dan akademiknya apa. Kan naskah itu bisa dipakai untuk berjuang," mintanya.
Proses revisi atas UU No. 30/2002 itu sendiri sebenarnya berlangsung singkat. Setidaknya, DPR hanya memerlukan waktu 13 hari untuk menyusun itu. Disebut-sebut, revisi atas UU KPK bersifat tertutup serta tanpa melibatkan banyak pihak.
Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar sejumlah pihak untuk melakukan judicial review dalam uji formil di Mahkamah Konstitusi jika nantinya UU tersebut sudah diberi nomor dan tak ada perppu.
Perubahan sikap presiden dengan membuka kemungkinan penerbitan Perppu ini tak lepas dari suara sejumlah pihak. Demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar STM di Jakarta pekan ini menjadi salah satu pemantiknya.
Selain itu, berkumpulnya para mantan menteri, pakar politik, praktisi hukum, rohaniawan, seniman dan budayawan pada Kamis (26/9) kemarin, juga menjadi pemicu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi enggan mengeluarkan perppu. Menurutnya, proses pembahasan terhadap perubahan kedua UU No. 30/2002 di tangan eksekutif dan legislatif sudah usai.
Jika ingin membatalkan UU tersebut, presiden menyarankan melalui mekanisme yang ada yakni melalui jalur konstitusi. "Enggak ada," ucapnya singkat saat ditanya kemungkinan mengeluarkan Perppu, Selasa (24/9), diberitakan Jawapos.com.

Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...n-minta-kajian
---
Baca juga dari kategori BERITA :
-
Satu lagi meninggal akibat bentrokan polisi-mahasiswa di Kendari-
Aliansi BEM menolak bertemu Jokowi-
Komik: Amankan diri Anda saat ada demoanasabila memberi reputasi
1
215
5
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
13.5KThread•882Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya