Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Bisri767Avatar border
TS
Bisri767
Koruptor Kok Diringankan
Koruptor Kok Diringankan

Korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan sekali baik untuk negara dan masyarakat. Semua negara tentunya mengatur tentang larangan agar para pejabat negaranya tak melakukan korupsi. Bicara soal Negara Indonesia tentunya banyak sekali pejabat yang sudah ketauan melakukan tindakan korupsi akan tetapi antara hukuman dan tindakan yang dilakukan yaitu Korupsi tak sebanding. Ambil contoh saja pejabat yang melakukan korupsi ***** meski ia ditahan ia masih bisa berkeliaran dengan alasan yang tentunya diijinkan karna memiliki banyak uanag. Sebagai warga negara Indonesia tentunya saya mengangap hukum di Indonesia cuma berpihak pada mereka orang yang memiliki banyak uang, sedangkan yang kekurangan uang pastinya tak mendapat perlindungan hukum yang layak meski benar.


Akhir-akhir ini tentunya kita tau bahwa banyak aksi demo yang dilakukan diberbagai daerah di Indonesia. Demo yang dilakukan dari berbagai elemen baik masyarakat dan mahasiswa yaitu menyoroti tentang revisi uu kpk dimana isinya sangat melemahkan dan menjurus mempermudah hukuman pelaku koruptor. Banyaknya aksi demo tentunya ada yang berujung rusuh didaerah-daerah tertentu. Secara pribadi saya sangat tidak setuju revisi ruu kpk dimana ada hal yang sangat melemahkan dan menjurus tidak adail. Poin yang saya soroti adalah soal Hukuman bagi koruptor yang sebelumnya 4 tahun tapi setelah revisi menjadi 2 tahun. Poin ini seolah-olah koruptor dimanjakan dengan hukuman ringan meski sudah merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.


Coba kita berfikir :

"Seorang pencuri sandal dihukum 5 tahun penjara sedangkan koruptor yang puluan juta bahkan mliaran merugikan negara dan menyengsarakan rayat cuma dihukum 2 tahun penjara "


Tentunya kalau berkaca dari hukum diatas hukum di Indonesia boleh dikatakan cacat atau lebih tepatnya tajam kebawah tumpul keatas. dari revisi ruu kpk masih banyak lagi yang diperotes misalnya soal penyadapan dan lain sebagainya. Setelah saya banyak baca dari berbagai berita baik yang mendukung revisi maupun menolak saya menetapkan hati dan sepakat untuk menolak revisi uu kpk. Meski saya tak begitu faham tentang undang-undang tapi kalau melihat revisi uu kpk jujur saya sangat menolak.


Uneg-uneg dalam hati :


Seharusnya sebelum membuat ruu dan sebelumnya mengajukan harus ada permusawarahan terlebih dahulu secara publik dan live di tv nasional dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa. kalau membuat ruu secara terbuka tentunya demo yang kita saksikan akhir-akhir ini tak akan terjadi.


Tolak, tolak, tolak ruu kpk


sebelahblogAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
Nenny112Avatar border
Nenny112 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
315
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.