Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

budibenedektusAvatar border
TS
budibenedektus
Revisi UU KPK Membuat KPK Seperti Macing Di Kolam
Revisi UU KPK Membuat KPK Seperti Macing Di Kolam
Hai semua para penghuni setia forum Kaskus! emoticon-Baby BoyApa kabarnya untuk hari ini? Saya harap kita semua dalam keadaan baik-baik saja. Amin

Mungkin sekilas buat kalian yang melihat judul thread pasti akan merasa gak masuk akal dengan judul yang saya pilih. Tapi jika kalian membaca dengan rinci isi thread ini mungkin nanti kalian akan paham apa maksud dan tujuan saya menggunakan judul tersebut pada thread ini.

Berhubungan forum Kaskus lagi ngadain event bagi para kreator nya untuk menuliskan opini mengenai Revisi UU KPK, maka saya sangat bersyukur karena saya bisa berkesempatan mencurahkan semua isi hati saya mengenai konflik yang sedang terjadi di negeri kita yang melibatkan banyak kalangan seperti mahasiswa, warga bahkan pelajar yang masih di tingkat SMA pun ikut turun tangan.
Quote:


Perlu diketahui, opini yang saya rangkum di thread ini mungkin sedikit mengandung unsur kebencian, namun semua kalimat di bawah ini sudah saya pertimbangkan sebelumnya dari berbagai sumber yang sudah saya pelajari, dan satu lagi saya tidak mementingkan event ini namun yang utama ialah saya bisa mengemukakan pendapat saya, karena bagi saya setiap warga negara Indonesia berhak mengeluarkan pendapat nya masing-masing. Tertuang dalam Dalam UU No.39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 3 ayat 2

Quote:

Pelaku pejabat publik terbanyak adalah para anggota DPR dan DPRD, yaitu dalam 255 perkara. Kemudian kepala daerah berjumlah 110 perkara. Mereka diproses dalam kasus korupsi dan ada juga yang dijerat pencucian uang. Ini baru data sampai Juni 2019. Sumber: CNBC

Kutipan di atas mungkin hanya sebagian dari begitu banyaknya kasus korupsi yang sudah di tangani oleh pihak KPK, ini menandakan bahwa, KPK dapat melaksanakan tugasnya dengan bebas(dalam arti bergerak tanpa banyak lika-liku proses pengerjaan) tanpa harus memandang bulu.

Berdasarkan beberapa sumber media yang sudah saya baca Nasional Kompas Tirto.id CNBC

Ada 26 poin dalam Revisi UU KPK yang katanya sih, bisa melemahkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Dan setelah saya telusuri lebih dalam lagi ternyata dari 26 poin yang di cantumkan oleh beberapa media tersebut memang dapat melemahkan KPK, untuk bahan pertimbangan nya kalian bisa baca pada spoiler di bawah ini.
Spoiler for Perubahan Revisi UU KPK:
.

atau mengunjungi langsung sumbernya. Dalam bahan yang saya paparkan tersebut sudah di jelaskan bagaimana isi pasal dalam UUD No. 30/2002 sebelum revisi dan sesudah revisi.

Menurut saya ada satu pasal yang sangat mempengaruhi melemahkan KPK, tertulis pada pasal 12,dimana pasal ini akan membuat KPK menjadi lebih sulit untuk bergerak dalam arti, proses penyidikan, penyadapan dan OTT(operasi tangkap tangan) akan lebih sulit dilakukan karena proses pengajuan lebih rumit.

"Ibarat kata, mau nangkap maling, kok mesti lapor dulu kemaling nya" pada ngerti maksudnya? Seperti yang sudah saya paparkan di alenia ke 5 pada thread ini bahwasanya kebanyakan pelaku korupsi ialah anggota DPR dan DPRD, dan untuk melakukan penyadapan serta penyidikan KPK harus meminta ijin terlebih dahulu ke Bandan Pengawas KPK dimana Badan ini di bentuk oleh DPR.

Quote:

Nah, jika kalian sudah mengerti maksud nya, mungkin saya akan memberikan penjelasan mengenai judul thread ini, bagi kalian yang pernah macing ikan di kolam atau Empang, pasti sudah tidak asing lagi dengan pribahasa ini "orang yang hobby mancing itu gak bisa maju" maksud pribahasa ini bukanlah untuk menjatuhkan niat orang untuk memancing namun pribahasa ini memiliki arti nyata, dimana arti nya ialah jika kalian maju saat berada di kolam pancing maka kalian akan tercebur ke dalam kolam.

Nah penjelasan diatas sama halnya dengan kondisi KPK saat ini, nama KPK lagi naik daun malah kinerjanya di batasi. Niat mau maju eh malah nyemplung ke kolam.

Quote:

Memang setiap tindakan ada pro dan juga kontra, setelah saya pelajari lebih dalam lagi ternyata pembentukan Badan Pengawas di buat bukan tanpa sebab melainkan ada alasan yang sangat kuat, karena setiap Lembaga Penyidik harus memiliki Badan Pengawas agar Lembaga tersebut tidak salah mempergunakan kewenangan nya. Referensi: CNN
Tambahan untuk penjelasan diatas, boleh saja membentuk Badan Pengawas untuk KPK, tapi jangan jadikan pembentukan Badan pengawas ini mengganggu kinerja KPK.

Dan satu lagi pembahasan yang menurut saya sangat penting, kita tinggal di Negera yang memiliki sistem pemerintahan Demokrasi di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum, Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia. Sumber: Wikipedia

Lalu mana katanya Dari Rakyat Oleh Rakyat Untuk Rakyat? Kenapa sampai detik ini protes mahasiswa dan juga para warga mengenai pencabutan Revisi UU KPK belum juga di turuti, kan semua harus ada musyawarah terlebih dahulu sebelum melakukan pengesahan.

Ada satu prediksi saya mengenai Revisi UU KPK, kemungkinan revisi ini akan membuat para koruptor menjadi lebih leluasa melancarkan aksinya, apalagi saat ini Indonesia sedang dalam proses pemindahan ibukota yang mana membutuhkan dana hingga ratusan Triliun.

Ya mungkin sampai disini saja opini saya mengenai Revisi UU KPK, semoga untuk kedepannya perubahan Revisi ini tidak membuat kinerja KPK menjadi melemah.

Sekian dan terimakasih

Quote:
Diubah oleh budibenedektus 26-09-2019 13:56
ceuhettyAvatar border
sebelahblogAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
zafinsyurga dan 5 lainnya memberi reputasi
6
408
1
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.