Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wildanalfanAvatar border
TS
wildanalfan
Penyesuaian Tarif Toll
JAKARTA,KOMPAS - Tarif beberapa ruas tol di Indonesia akan naik. Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tahun ini setidaknya ada 18 jalan tol yang tarifnya akan disesuaikan.
Seperti PT Jasa Marga Tbk (JSMR) misalnya. Setidaknya ada enam jalan tol yang dikelola oleh JSMR yang akan menaikkan tarif, Kepala Divisi Komunikasi Korporat dan Pengembangan Masyarakat PT Jasa Marga Tbk Dwimawan Heru Santoso, mengatakan bahwa penyesuaian tarif yang diusulkan sesuai dengan undang-undang yang ada.
Yaitu UU No. 38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah No. 15/2005 tentang Jalan Tol.

Peraturan tersebut menetapkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol akan dilakukan setiap dua tahun oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan inflasi, "katanya seperti dilansir Kontan.co.id, Minggu (25/8) / 2019).
Namun dia tidak merinci berapa kenaikan tarif yang diajukan ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Dwimawan mengatakan, ada enam jalan tol yang akan disesuaikan tahun ini. Keenam jalan tol tersebut adalah jalan tol Palikanci, jalan tol Belmeran, jalan tol Cawang-Tomang-Pluit, jalan tol Surabaya-Gempol & Gempol, jalan tol Jagorawi, dan jalan tol Jakarta-Tangerang.

Hingga saat ini, usulan penyesuaian tarif telah diajukan ke BPJT baru untuk ruas tol Jakarta-Tangerang dan ruas Jagorawi. "Sedangkan untuk yang lain, mereka masih dalam proses mempersiapkan surat lamaran," katanya.
Sementara Grup Astra Infra juga bersiap untuk menaikkan tarif untuk empat jalan tol yang dikelolanya.

CEO Grup Bisnis Jalan Kris Infra Astra Kris Ade Sudiyono mengatakan, jalan tol yang akan bertambah adalah Jombang-Mojokerto, Semarang-Solo, Cikopo-Palimanan, dan Tangerang-Merak. Menurutnya, kenaikan tarif tol sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Jadi itu tidak diangkat oleh badan usaha," katanya.
Dengan adanya kenaikan atau penyesuaian tarif toll maka harusnya pengguna toll lebih sering cek saldo etoll dan top up etoll lebih sering, karena banyak sekali kejadian kekurangan saldo etoll yang membuat perjalanan akan terhambat.
Tetap berhati-hati dalam berkendara.



0
308
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
OtomotifKASKUS Official
27.7KThread15.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.