Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Pemerintah tak akan pilih opsi Perppu
Pemerintah tak akan pilih opsi Perppu
Massa aksi Kamisan Solo melakukan aksi unjuk rasa Save KPK dan Menolak Revisi UU KPK di Gladak, Solo, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2019).
Aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat agaknya tak mengubah pendirian pemerintah pusat akan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan, mekanisme lanjutan yang akan ditempuh pemerintah terkait RUU KPK adalah melalui jalur konstitusional di Mahkamah Konsitusi.

“Masa kita main paksa-paksa, sudahlah. Kita hargai mekanisme konstitusional kita. Kecuali kalau kita tidak menganggap negara ini bukan negara hukum lagi. Gitu aja,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Yasonna tak berkutik ketika ditanya tentang tuntutan publik akan penerbitan Perppu dalam sejumlah aksi unjuk rasa—baik oleh mahasiswa atau aktivis lainnya.

“Ada mekanisme konstitusional. Itu saja,” ucapnya.

Kericuhan yang berujung pada jatuhnya korban luka juga tak dianggapnya sebagai situasi genting untuk melegitimasi kehadiran Perppu. Malah, Yasonna menilai aksi unjuk rasa tidak dijadikan kebiasaan untuk menuntut perubahan kebijakan pemerintah.

“Jangan dibiasakan. Imam Putra Sidin (pakar hukum tata negara) juga mengatakan jangan lah membiasakan cara-cara begitu. Cara itu mendeligitimasi lembaga negara, seolah gak percaya pada MK. Itu gak elegan lah,” tukasnya.

Pernyataan senada datang dari Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Pihaknya meminta semua pihak untuk menjalankan hidup bernegara sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam bernegara ini kan tidak ada ruang negosiasi, baik secara politik maupun secara ketatanegaraan. Sudah diwadahi, bagaimana proses politik sudah semuanya tersedia,” katanya di lokasi sama.

Pada keterangan persnya, Senin (23/9/2019), Presiden Joko “Jokowi” Widodo dengan bulat menyatakan sikapnya untuk tidak akan menerbitkan Perppu untuk pembatalan RUU KPK.

Menurutnya, jika ada protes dari masyarakat, maka seluruh materi penolakan sebaiknya dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai inisiator revisi UU tersebut. Sebaliknya, Jokowi meminta DPR untuk mendengarkan masukan tersebut.

“Itu masukan-masukan, yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta.

Kepada detikcom, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berkeyakinan bahwa desakan-desakan untuk menerbitkan Perppu bakal terus dialamatkan kepada Jokowi oleh berbagai pihak.

“Saya tahu permainan ini ya, saya tahu. Mereka akan lumpuhkan Presiden sampai mengeluarkan Perppu, mengesahkan lagi UU KPK yang lama,” katanya.

Sejumlah pakar menilai salah satu cara untuk menggagalkan pengesahan revisi UU KPK adalah dengan menerbitkan Perppu oleh Presiden.

Apalagi selama ini protes RUU KPK muncul lantaran pembahasan revisi itu sama sekali tidak melibatkan unsur KPK dan publik secara keseluruhan. Adapun secara substansi, hasil revisi UU KPK dianggap akan melemahkan lembaga antirasuah itu.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mempertanyakan komitmen Jokowi akan upayanya memberantas korupsi di Indonesia pada periode mendatang jika menerbitkan Perppu saja ragu-ragu.

“Ini mengonfirmasi bahwa sebenarnya komitmen Pak Jokowi harus dipertanyakan,” kata Kurnia, Selasa (24/9/2019).

Kurnia menekankan, pihaknya bukan tak mempercayai jalur konstitusional. Sebab, pada akhirnya ICW juga akan mengajukan judicial review (peninjauan ulang) ke MK. Hanya saja, saat ini pihaknya masih melakukan kajian-kajian sejumlah pasal yang akan digugat.

Pihaknya pun memprediksi MK bakal dibanjiri pengajuan judicial review terhadap RUU KPK dari berbagai elemen masyarakat.

“Ketika itu terjadi, harusnya pemerintah dan DPR malu karena kualitas dari regulasi yang dibentuk oleh mereka banyak dipertanyakan oleh publik. Bahkan di jalur konstitusional," katanya.
Pemerintah tak akan pilih opsi Perppu


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...ih-opsi-perppu

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Pemerintah tak akan pilih opsi Perppu Demo pelajar STM di gedung DPR/MPR juga berujung rusuh

- Pemerintah tak akan pilih opsi Perppu Pengajuan IMB bakal diubah jadi prosedur akhir perizinan

- Pemerintah tak akan pilih opsi Perppu Cek, kualitas udara di kotamu (Rabu, 25/09/2019)

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
225
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
KASKUS Official
13.5KThread851Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.