- Beranda
- The Lounge
Kecewa Pakde KPK Dilemahkan.
...
TS
froye
Kecewa Pakde KPK Dilemahkan.

Quote:
DPR akhirnya mengesahkan rancangan revisi UU KPK menjadi undang-undang pada Selasa, 17 September 2019.
Banyak kalangan menyuarakan kekecewaan pada pemerintah dan para anggota dewan. KPK sebagai tulang punggung pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai telah dilemahkan oleh kerjasama apik antara pemerintah dan DPR.
Untuk mengetahui kenapa undang-undang ini melemahkan KPK, berikut poin-poin yang telah disahkan oleh DPR dalam Revisi UU KPK
Quote:
Pelemahan KPK ini sebetulnya sudah terlihat sejak Pakde meloloskan 10 nama Capim yang bisa dibilang cukup meragukan karena ada yang memiliki rekam jejak kurang baik dengan melanggar etik dan ada pula yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Lalu Pakde sempat menolak beberapa poin yang diajukan oleh DPR, namun hal itu seperti hanya retorika belaka, sikap “seolah-olah” agar tidak terlihat “ikut-ikutan” melemahkan KPK. Ujung-ujungnya Pemerintah maupun DPR menyetujui beberapa poin yang melemahkan kerja KPK.
Dalam menanggapi revisi ini sebetulnya yang menjadi pertanyaan besar adalah seperlu itukah UU KPK di revisi ? apakah kerja KPK sangat buruk sehingga diperlukan revisi ? Bagaimana dengan UU prioritas yang masih belum selesai, padahal masa kerja tinggal menghitung hari?
Mungkin para koruptor sedang kebakaran jenggot dan ketakukan akan segera masuk bui karena sudah masuk radar KPK, sehingga memaksa DPR dan Pemerintah harus segera menemukan jalan keluar untuk menyelamatkan para koruptor ini yang mungkin adalah bagian dari mereka. Hmm
Quote:
Hal yang janggal dari pengesahan UU KPK ini adalah begitu buru-burunya DPR dalam mengajukan revisi terhadap UU KPK yang sudah ada, serasa Indonesia akan mengalami masa sulit bila UU ini tidak segera disahkan.
Dalam sidang pengesahan revisi UU KPK, terdapat 102 anggota DPR yang hadir, dimana DPR memiliki sekitar 560 anggota. Saat sidang berlangsung sekitar 289 anggota DPR mengisi daftar hadir. Artinya, jumlah ini sudah memenuhi syarat agar sidang dapat berlangsung karena terdapat lebih dari separuh anggota DPR.
Tapi, sepertinya mereka memiliki kemampuan untuk menghilangkan diri karena hanya 102 fisik anggota DPR yang hadir kala itu menurut perhitungan awak media dari 289 yang mengisi daftar hadir.
Jadi, dari sekitar 570 anggota DPR, 270-an anggota memilih untuk absen, mungkin ada hal yang lebih penting, seperti membantu Luffy menjadi Raja bajak laut (coba berpikir positif), lalu ada sekitar 187 anggota yang ikut absen tapi fisiknya tidak terlihat dilokasi persidangan, mungkin mereka sedang di toilet karena mengalami masalah pada perut (coba berfikir positif), lalu hanya 102 anggota yang hadir dan menjadi saksi disahkannya revisi UU KPK.
Pembuatan revisi UU KPK ini tentu tak lepas dari para partai yang duduk di kursi DPR. Semua partai menyetujui hasil revisi ini, walaupun 3 partai menyetujui dengan catatan, tapi klo setuju ya setuju, klo tidak setuju kenapa tidak bilang tidak setuju saja yang mungkin bisa menghambat proses pengesahan RUU ini.
Dengan kondisi seperti itu artinya setiap ketua partai menyetujui keputusan besar ini. Hmm kenapa kah?
Ini tidak seperti yang digembor-gemborkan bahwa mereka menolak korupsi, mencari kader yang anti korupsi, atau mereka memiliki keinginan untuk memajukan Negara ini, bagaimana mau maju bila korupsi diperbolehkan?
Quote:
Sekilas sempat terpikirkan bahwa orang yang satu ini orang baik, tapi setelah melihat hal sperti ini, menjadi sulit untuk percaya dengan “politik” di negeri ini. Kepercayaan benar-benar turun pada para partai, pemerintah, DPR, dan semua hal yang berhubungan dengan kekuasaan di negara ini.
Dengan disahkanya Revisi UU ini, saya pribadi merasa sangat kecewa dengan sikap pemimpin kita yang sepertinya kurang tegas dan tidak berani untuk memberikan keputusan yang mengesampingkan kepentingan pribadi atau mengesampingkan tekanan dari para pihak luar, partai mungkin atau para koruptor elite mungkin.
Yah, kita hanya berharap para elite mau merubah keputusan mereka dan mengembalikan fungsi KPK dan memperkuat KPK bukan malah memperlemah. Karena korupsi ini dapat semakin menghancurkan bangsa kita, meruntuhkan cita-cita untuk melihat Indonesia menjadi Negara maju yang sejajar bahkan lebih tinggi dari Negara-negara yang ada dimuka bumi ini. Dengan kondisi sekarang, sepertinya harapan itu sedang menjauh.
Quote:
Spoiler for Referensi:
Diubah oleh froye 24-09-2019 19:39
zafinsyurga dan 5 lainnya memberi reputasi
6
496
0
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
1.3MThread•107.5KAnggota
Komentar yang asik ya


