Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fragilsAvatar border
TS
fragils
Udah Sah kah Revisi UU Sesuai UU Yang Berlaku
Udah Sah kah Revisi UU Sesuai UU Yang Berlaku


Udah Sah kah Revisi UU Sesuai UU Yang Berlaku
tempo.co
Masyarakat Indonesia seperti dibuat bertanya tanya apa yang dilakukan para wakil rakyat di Senayan sana, masyarakat seperti terganggu dengan revisi Undang Undang yang baru baru ini menjadi perhatian masyarakat luas.

Banyak pendapat dan argumen dari masyarakat tentang revisi ini, para wakil rakyat di sana harus mau dan berendah hati untuk mendengarkannya, tentunya kita gak bisa mengabaikan begitu saja kontroversi seperti ini, dengan mengikuti berita kemarin, para anggota DPR bisa berpikir secara masuk akal, apa yang udah dikemukakan oleh masyarakat di Indonesia.


Di antara pendapat dan argumen itu ada masalah dan substansi dari UU, yang mungkin bisa berdampak untuk KPK dan bisa bertentangan dengan Konstitusi, proses pembentukan UU KPK juga dianggap masih menyalahi aturan dan prosedur yang sudah, kalo kata pak Feri Amsari dalam rapat pembahasan revisi UU KPK, dia menyebutkan kalo dilakukan secara tertutup dan gak memenuhi asas keterbukaan, revisi undang undang KPK yang disepakati bersama oleh DPR dan pemerintah itu mengubah arah pemberantasan korupsi, itu malah ada upaya penindakan yang selama ini dilakukan simultan dengan pencegahan.

Banyak aksi dari masyarakat seperti menggelar teatrikal yang menggambarkan matinya KPK penghukum koruptor, banyak aksi salah satunya di Gedung Merah Putih KPK, aksi ini untuk memprotes keras revisi UU KPK yang baru dan udah disahkan DPR dan pemerintah.

Kalo kata Mba Yati Andriyani Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, aturan baru ini bisa merusak komitmen negara gan sis, bahaya gak tuh, yang udah membangun perlindungan hak sipil dan politik warga negara selama 20 tahun lamanya, ini menunjukkan kalo apa yang udah dilakukan anggota DPR menjadi wakil rakyat ada kegagalan membangun kepercayaan dengan masyarakat.

Hasil dari revisi ini yang bisa membuat Indonesia sebagai pelaku pelanggaran ham dan bisa berdampak sebagai pelanggaran, revisi seperti ini menghadirkan pasal2 yang gak relevan untuk demokrasi di Indonesia, banyak yang serba tertutup dalam pembahasan revisi UU ini yang gak melibatkan rakyat, itulah sebabnya masyarakat banyak yang merasa berkeberatan, bukannya masyarakat gak percaya dengan hasil UU, tapi kalo proses nya seperti bakal timbul prasangka, padahal, dalam kehidupan bernegara seharusnya para wakil rakyat lebih terbuka transparan dalam mengambil keputusan apapun.



Quote:

Diubah oleh fragils 24-09-2019 18:55
ceuhettyAvatar border
sebelahblogAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
zafinsyurga dan 5 lainnya memberi reputasi
6
269
0
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84KAnggota
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.