deriandroid18Avatar border
TS
deriandroid18
Api Karhutla Belum Juga Padam, Lah kok malah KPK yang Padam?
Pro Kontra Revisi Undang-Undang KPK



Setelah publik dibuat gaduh dengan masalah rasisme papuan, dilanjut dengan  isu Ibukota baru, lanjut lagi masalah kebakaran hutan dan lahan di sumatra dan kalimantan, kini kegaduhan dipelopori oleh wakil rakyat [DPR] dengan terobosan Rancangan Undang-Undang KPK yang super kilat. Kali ini DPR dan Pemerintah akrab dalam pengesahan Undang-Undang KPK ini, berbeda ketika isu ibukota baru dilontarkan pemerintah, DPR tak menyetujui rencana tersebut.

Pro kontra tak dapat dihindari, sebagian masyarakat menolak RUU KPK yang diduga melemahkan kinerja KPK, KPK tak independen lagi jika RUU KPK tetap dijalankan karena hadirnya Dewan Pengawas. Sebaliknya, DPR memberikan penjelasan RUU KPK ini justru memperkuat KPK bukan melemahkan, namun publik menilai point-point revisi justru jauh dari kata memperkuat KPK. Seperti apa sih point-pointnya? Ini dia



Hampir semua poin ditolak publik, salah satunya masuknya KPK dalam rumpun eksekutif yang menandakan KPK kehilangan independentisitasnya. Para pegawai KPK pun menggelar prosesi pemakaman KPK di lobby utama gedung KPK beberapa hari lalu menandakan KPK telah mati.

Proses pemakaman KPK dihadiri oleh berbagai elemen mulai dari mahasiswa dan masyarakat. Aksi tandingan pun digelar di depan gedung KPK oleh sekelompok orang yang mendukung RUU KPK. Lagi dan lagi masyarakat terbelah menjadi dua. Aksi penolakan RUU KPK tak hanya terjadi di jakarta, Mahasiwa di kota lain pun ikut menyuarakan kekecewaannya terhadap DPR dengan melakukan demonstrasi di jalan, benturan mahasiswa dengan petugas kepolisian pun tak terhindari. Bahkan beberapa mahasiswa di bogor sampai berdarah-darah oleh tindakan refresif aparat keamanan. Netizen pun memberikan komentar yang beragam seperti:

" Kalo mahasiswanya ga anarkis, polisi ga mungkin mukul"

" Tugas polisi itu mengayomi!! Bukan memukuli manusia kaya binatang!!"

Yah semua memang memiliki pendapat yang beragam, terlepas dari itu RUU KPK sudah sah disahkan DPR melalui sidang paripurna yang digelar beberapa hari lalu, walau mendapat berbagai penolakan RUU KPK tetap disahkan. 

Pro RUU KPK

Selama ini kita tahu KPK adalah lembaga independen, tak tersentuh lembaga lain. Revisi Undang-Undang ini untuk mengerem kesewenang-wenangan KPK dalam menjalankan fungsinya, menghindari KPK dipolitisi oleh sekelompok orang yang memanfaatkan ke independenan KPK. maka diperlukan Pengawas untuk mengawasi kinerja KPK. KPK terlalu over power jika tidak diawasi dari luar, di dalam KPK bukan orang-orang bersih semua, ada orang-orang kotor yang bersembunyi di balik badan KPK. Namun, KPK memiliki citra bersih di masyarakat sehingga banyak masyarakat mendukung aksi KPK dalam memberantas Korupsi di indonesia
Ini tentu berbahaya juga, ketika masyarakat menilai KPK bersih, maka segala apa yang dilakukan lembaga super body ini akan dianggap benar oleh masyarakat.

Kontra RUU KPK

KPK adalah harapan terakhir masyarakat sebagai lembaga yang paling baik diantara lembaga negara yang lainnya, terbukti dengan terjaringnya koruptor-koruptor yang menggerogoti uang rakyat selama ini. Tentu ini menjadi nilai plus yang diberikan masyarakat kepada KPK sebagai lembaga yang tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi, seorang menteri pun disikat KPK tanpa takut.

Dengan disahkannya RUU KPK dikhawatirkan akan melemahkan KPK dalam memberantas korupsi karena ada campur tangan lain. dalam penyadapan saja KPK harus izin terlebih dahulu kepada Dewan Pengawas, ini menimbulkan keambiguan tentunya, jika Dewan Pengawas tidak mengizinkan penyadapan terhadap seseorang yang ditangani kasusnya oleh KPK publik akan menilai bahwa Dewan Pengawas melindungi Koruptor tertentu dari Penyadapan KPK.

Lalu solusinya bagaimana? Biarkan KPK tetap independen, revisi dibatalkan. Tapi untuk meminimalisir penggunaan kesewenang-wenangan KPK oleh orang yang mimiliki kepentingan sendiri maka perlu dilakukan pembersihan dalam tubuh KPK, buang orang-orang yang berpotensi mempolitisi KPK, sterilkan KPK. berikan juga obat pelupa bagi eks pegawai KPK agar informasi seluk beluk dalam KPK tidak mudah dimanfaatkan oleh dia ketika sudah tidak bekerja lagi di KPK.


Quote:




Aku mendukung Revisi Undang-Undang KPK demi perbaikan KPK secara berkesinambungan, namun tidak terburu-buru seperti saat ini yang ada hanyalah menimbulkan pertanyaan mengapa RUU buru-buru sekali? ada apa gerangan? 

Juga, dalam hal revisi pihak terkait harus dilibatkan agar kesepakatan yang dihasilkan dapat diterima dengan baik.

Semua sepakat, KPK jangan anti terhadap revisi selama revisi itu demi meningkatkan kinerja KPK lebih baik lagi dalam memberantas tikus-tikus pemakan uang rakyat. 



Semua Mendukung Tangkap Koruptor Pengeruk Uang Rakyat

##################################################



Salam dari aku yang masih berdiiri di persimpangan jalan belum dapat menentukan arah mana yang akan kuambil. Pro atau Kontra? Aku pikirkan dulu







Derianesia Kaguya
___________________
Jakarta, 22 September 2019
Diubah oleh deriandroid18 19-10-2019 18:04
sebelahblogAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
infinitesoulAvatar border
infinitesoul dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.3K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.