- Beranda
- The Lounge
In KPK We Trust
...
TS
bintanghu
In KPK We Trust

Koleksi pribadi
Quote:
KPK,mereka hadir sebagai pahlawan,entah sudah berapa banyak orang yang hobi korup ditangkap dan dijebloskan ke penjara sejak berdiri di tahun 2002.KPK,cara kerjanya menurut kacamata saya sebagai orang awam dibidang itu adalah cukup profesional.Bagaimana mereka seringkali mengungkap kasus korupsi melalui OTT itu keren.Bahkan kasus percakapan Papa minta saham bisa beredar ke publik.KPK bak detektiv profesional yang sering saya lihat di film.Salut.
Yang saya suka,tiba-tiba di running teks stasiun televisi itu ada breaking news "Si A dari ini kena OTT KPK"wah itu sangat fenomenal memang.Senyum-senyum sumringah sendiri saya.
KPK sebagai lembaga independen yang menangani kasus extraordinary crimememang wajar dan sepatutnya dikasih hak lebih dalam bertindak wong kasus yang ditangani itu kasus luar biasa.Kalau di Polri,mereka yang menangani kasus berlevel extraordinary crime seperti narkoba bahkan diberikan wewenang tembak ditempat.Kalau KPK diberi wewenang menyadap,saya rasa memang sudah sewajarnya.
Namun kewenangan itu,katanya,katanya ini,ya,disalahgunakan atau terlalu berlebihan sehingga membuat KPK itu layaknya sebuah lembaga yang lebih tinggi dari presiden sekalipun.
Dibuatkanlah RUU KPK,yang sebagian saya setuju dengan syarat dan tidak setuju jika syarat itu tidak ada.Seperti.
Dewan pengawas dan mekanisme pemilihannya

Gambar
Quote:
Maunya begini,karena dewan pengawas KPK itu lebih "sakti" wewenangnya ketimbang dewan pengawas lain.Sepatutnya Presiden menunjuk beberapa kandidat profesional terbaik yang bebas politik.Kalau dari awal presiden dan DPR sama-sama nunjuk satu orang,tanpa proses seleksi,itu sih kurang bagus dan saya enggak setuju.Ayolah,kalau mekanisme pemilihan dewan pengawas ini melalui proses seleksi yang proper dan nanti ditempatkan di internal KPK,ini akan menjadikan KPK lebih berkualitas,namun kedigdayaannya tak lagi tinggi seperti dulu.
Kalau proses pemilihan dewan pengawas itu tidak proper,yang selama ini ditakutkan bisa saja terjadi.Seperti kong-kali-kong antara dewan pengawas dan si target penyadapan,nah ini yang saya tidak setuju.
SP3(Surat Perintah Penghentian Penyidikan) yang dikaitkan dengan HAM

Gambar
Poin ini sebetulnya saya kurang setuju.Tapi menjadi agak setuju kalau ini dihubungkan dengan hak asasi manusia.Mereka yang bertahun-tahun status tersangkanya digantung oleh KPK akan cukup berdampak dengan dirilisnya RUU ini.Mereka yang sudah dua tahun menggantung jadi tersangka, dan KPK pun untuk menetapkan mereka sebagai tersangka yang berkekuatan hukum itu tidak atau belum bisa,ya,itu bisa di SP3-kan.
Namun kontra-nya adalah,kasus korupsi itu sangat kompleks dan butuh waktu bertahun-tahun untuk mengungkapkan aktor utamanya.Maunya kan,cabut status tersangka boleh,namun penyidikan tetap berlanjut.Tapi,itu bukan SP3 namanya,hehe.
Namun kontra-nya adalah,kasus korupsi itu sangat kompleks dan butuh waktu bertahun-tahun untuk mengungkapkan aktor utamanya.Maunya kan,cabut status tersangka boleh,namun penyidikan tetap berlanjut.Tapi,itu bukan SP3 namanya,hehe.
Quote:
Thank,
Saleum.
Sumber : Tulisan pribadi
Referensi : Sini , kemari,kesini .
Diubah oleh bintanghu 22-09-2019 14:03
zafinsyurga dan 6 lainnya memberi reputasi
7
252
0
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
1.3MThread•108.1KAnggota
Komentar yang asik ya