Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

noviepurwantiAvatar border
TS
noviepurwanti
Pandangan Emak Kampung Terkait RUU KPK : Habisi Maling Negara!


Assalamualaikum Agan Sista semuanya. Hari Sabtu begini paling enak buat nongkrong bareng emak-emak kampung, lho. Silaturahim tipis-tipis sambil bawa cemilan dan gelar tikar di bawah pohon mangga. Tentu saja setelah selesai antar anak sekolah, kecup pipi suami buat bekal kerja dan sudah selesai perang bersama piring kotor dan disambi nunggu mesin cuci giling pakaian kotor.

Emak-emak ngggak mau kalah, lho. Selain penggemar sinetron dan drakor, kumpulan emak di kampungku up to datebanget sama berita politik yang terjadi di Indonesia. Di antaranya adalah kegaduhan terkait revis UU KPK dan segala polemiknya yang masih berlanjut sampai sekarang.

Di kubu emak juga ada pro dan kontra. Kalau ane termasuk yang golongan tengah, cari aman. Hahaha. Maksudnya, ane ada yang pro juga ada yang kontra. Jadi nggak semuanya serta-merta disetujui dan ditolak.



Ane ingat, KPK itu dibentuk sekitar tujuh belas tahun lalu, Gan. Saat itu ane masih berstatus sebagai mahasiswi. Komisi Pemberantasan Korupsi yang disingkat KPK dibentuk pada tahun 2002. Pada waktu itu KPK merupakan sebuah lembaga independen dan nggak terikat dengan pengaruh kekuasaan mana pun. Jadi, KPK pada waktu awal pembentukan membuat keder ciut nyali pelaku korupsi.

Meskipun KPK sudah dibentuk, korupsi di Indonesia tetap langgeng sampai sekarang, buktinya di berita banyak sekali kabar si A tertangkap karena korupsi, si B tersangka korupsi pokoknya banyak itu maling rakyat terciduk.

Maling koruptor itu sama sekali nggak takut dengan KPK. KPK juga sudah menangkap puluhan bahkan ratusan maling berdasi dengan berbagai macam level, mulai dari level ikan teri sampai level ikan bandeng. Jarang dapat tangkapan ikan kakap, apalagi ikan paus. (Di sini ane berpikir, untuk menangkap level ikan paus dibutuhkan umpan raksasa juga, Gan. Sementara KPK umpannya masih terbatas jadi maling besar-besar masih bebas berkeliaran)

Nah, apalagi saat ini, Revisi UU KPK SUDAH di sahkan, lho. Pemerintah seolah tak peduli dengan banyaknya argumen yang kontra terhadap revisian itu.

Ane pribadi berpikir, kalau dulunya KPK adalah lembaga independen yang mempunyai kekuasaan mutlak untuk mengambil langkah menangkap koruptor, sekarang KPK punya dewan pengawas yang artinya sudah nggak independen lagi. Dewan pengawas KPK sekarang adalah DPR. Sementara banyak anggota DPR terlibat dalam korupsi (koruptor-koruptor yang tertangkap itu ternyata kebanyakan adalah anggota DPR, juga kepala pemerintahan beserta antek-anteknya).

Di sini ane bingung, Gan. Mumet dengan sistemnya 🤣🤣🤣.



Kalau KPK mau menyelidiki tersangka korupsi, harus atas ijin DPR pengawas. Mau menyadap ponsel terduga koruptor, harus mengantongi persetujuan DPR juga. Sementara untuk rapat saja, banyak anggota dewan yang absen. Kursi-kursi banyak yang kosong saat memutuskan hajat hidup rakyat Indonesia (ane juga tahunya ini dari membaca berita, Gan).

Akhirnya ane hanya bisa berharap, benar-benar berharap kepada DPR yang telah diberikan tambahan tugas tanggungjawab maha berat, berharap kepada KPK, semoga bisa menangkap maling negara sebanyak-banyaknya, menjebloskan mereka dalam penjara, hukum para maling rakyat dengan setimpal. Buat mereka kapok mau korupsi lagi. Jangan sampai sudah keluar penjara, malah bisa menjabat lagi akhirnya korupsi lagi.

Semoga Ibu Pertiwi bisa melalui berbagai cobaan ini, ane sebagai emak-emak kampung hanya bisa mendoakan yang terbaik. Jayalah selalu Indonesia, sampai terompet Sangkakala ditiupkan kelak.

Sampai jumpa dalam tulisan selanjutnya. Tetep semangat dan salam bahagia senantiasa.

#BBB
sebelahblogAvatar border
infinitesoulAvatar border
zafinsyurgaAvatar border
zafinsyurga dan 11 lainnya memberi reputasi
12
1.4K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.