Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

feryherleAvatar border
TS
feryherle
Tunda Bahas RKUHP, Jokowi Perintahkan Menkum HAM Jaring Pendapat Masyarakat
ayo pak jokowi jangan sampai membebani masyarakat muemoticon-Mewek


Tunda Bahas RKUHP, Jokowi Perintahkan Menkum HAM Jaring Pendapat Masyarakat


MINEWS.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly untuk kembali menjaring pendapat masyarakat dalam rangka memperbaiki revisi rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dia juga menganjurkan pembahasan dan pengesahan rancangan itu tidak dilakukan tahun ini.

“Masih ada materi yang membutuhkan pendalaman sehingga perlu ditunda,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan persnya didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Istana Bogor, Jum’at 20 September 2019.

Menurut Jokowi ada sekitar 14 pasal yang dinilai pemerintah masih perlu mendapat perbaikan dan masukan dari masyarakat.
Presiden berjanji akan membicarakan pasal per pasal tersebut lebih rinci baik dengan DPR maupun dengan masyarakat.
Rencananya Revisi KUHP bakal disahkan pada minggu depan. Namun, sejumlah aktivis dan praktisi hukum menilai ada beberapa pasal yang belum layak disahkan sekarang.
Jokowi mengharapkan DPR periode 2019-2024 nanti bisa memperbaiki kekurangan dari Rancangan KUHP tersebut sehingga saat disahkan nanti benar-benar produk hukum hasil karya bangsa Indonesia bukan lagi meneruskan warisan hukum Belanda.




0
455
1
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.