Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

feryherleAvatar border
TS
feryherle
Soal Kasus Meikarta, KPK Kembali Panggil Aher, Ikut Terlibat?
ayo kpk berantas semuah yg maling 
emoticon-Traveller



Soal Kasus Meikarta, KPK Kembali Panggil Aher, Ikut Terlibat?



MINEWS, JAKARTA-Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kembali disebut dan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan politikus PKS ini dipanggil sebagai saksi untuk tersangka manta Sekda Pemprov Jabar, Iwa Karniwa.

Aher sebelumnya pernah diperiksa pada 27 Agustus lalu sebagai saksi untuk Iwa juga. Saat itu, Aher mengatakan dia ditanya seputar fungsi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jawa Barat (BKPRD Jabar).
“Ditanya fungsinya, saya katakan fungsinya (BKPRD) adalah memberikan rekomendasi atas izin atau non-izin. Sebelum izin tersebut diproses lebih lanjut oleh DPMPTSP, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Saya jelaskan,” kata Aher.
Aher juga mengaku tak tahu-menahu ihwal proyek Meikarta ini. Dia mengatakan hanya tahu Iwa sebagai Sekda Jabar, bukan yang lain.
Diketahui, Iwa merupakan satu di antara dua tersangka baru yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap terkait Meikarta. Iwa ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengembangkan kasus ini yang sebelumnya menyeret Bupati Bekasi Neneng Nurhasanah dan sejumlah pejabat Lippo.
Iwa diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait dengan pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.



sumber!!!/:travel//:travel/

0
528
2
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.