Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bukan.salmanAvatar border
TS
bukan.salman
Eks Menpora Roy Suryo Akui Dana Hibah KONI Rawan Dikorupsi

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo angkat bicara perihal status tersangka Menpora Imam Nahrawi yang diduga menerima suap terkait dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Menurutnya, dana hibah KONI memang sangat rawan dikorupsi.

"(Dana hibah KONI) memang sangat rawan (korupsi)," kata Roy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (19/9).

Politikus Partai Demokrat itu kemudian menceritakan pengalamannya saat menjabat Menpora periode 2013-2014.


Saat itu, ia mengaku sempat mendengar saran agar dana hibah tidak langsung dicairkan dan diserahkan kepada KONI. Saran itu menyebut dana hibah KONI bisa 'diputar' lebih dahulu.

Namun, Roy menolak melakukan saran tersebut, mengingat kebutuhan atlet jelang penyelenggaraan Sea Games 2013.

"Saya bilang waktu itu atlet itu tanding di Sea Games (bulan) November, kita enggak boleh memberikan anggarannya November. Atlet itu ada persiapan sebelumnya," ucap anggota Komisi I DPR itu.

Lebih jauh, Roy mengaku prihatin mendengar penetapan tersangka Imam.

Ia menyebut peristiwa yang menimpa Imam mirip dengan hal yang terjadi pada koleganya yang juga mantan Menpora, Andi Mallarangeng, yang terjerat kasus korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Untuk kedua kalinya kasus yang enggak sama sih, tapi mirip terjadi di kantor Kemenpora persis sebelum saya," kata dia.

Roy berkata, memimpin Kemenpora harus banyak belajar dan waspada karena banyak situasi yang bisa menjebak atau membuka peluang terseret ke ranah korupsi.

Menurutnya, Kemenpora bertanggung jawab atas banyak anggaran dari sisi olahraga terkait KONI, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima), hingga anggaran dalam pelaksanaan sebuah acara olahraga.

Roy mengatakan peluang terseret korupsi muncul ketika Kemenpora punya proyek menyelenggarakan acara olahraga seperti Sea Games atau Asian Games.

"Jadi ini pun yang rutin begitu. Belum nanti kalau misalnya terbuka yang Sea Games atau bahkan Asian Games yang tahun lalu," ujarnya.

KPK telah menetapkan Imam sebagai tersangka pada Rabu (18/9). Politikus PKB itu diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku Menpora.

Uang tersebut diterima secara bertahap yakni sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 dan Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018. Uang itu diterima dari asisten pribadi Miftahul Ulum yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini.

sumber

Kalo panci dan penggorengan tidak rawan dikorupsi ya
samsol...Avatar border
samsol... memberi reputasi
1
895
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.