Quote:
Indonesiainside.id, Jakarta– Polda Metro Jaya melakukan antisipasi munculnya plat nomor palsu seiring dengan diberlakukannya perluasan aturan ganjil-genap di ibu kota. Pemilik kendaraan yang kedapatan menggunakan plat nomor polisi palsu akan ditindak sesuai dengan aturan.
Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Admoko menjelaskan penindakan terhadap pemilik plat palsu untuk hindari ganjil-genap dilaksanakan bersamaan dengan Operasi Patuh Jaya, sehingga dapat mendeteksi pelanggar aturan.
“Fokusnya sekarang adalah pelaksanaan Operasi Patuh Jaya bersamaan dengan penindakan tilang pada pelanggar ganjil-genap. Namun, di wilayah Barat belum ditemukan pemilik plat nomor ganda,” ujar Hari di Jakarta, Selasa (10/9).
Hari mengatakan keseluruhan anggota Satlantas Wilayah Jakarta Barat telah memiliki “link” khusus antar lalu lintas yang terhubung dengan Samsat Jakarta Barat untuk memantau kendaraan berplat palsu.
