Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

elpxycongrooAvatar border
TS
elpxycongroo
Pemindahan Ibu Kota: Jangan Lupakan Kemanusiaan!

Akhir bulan Agustus kemarin, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkanibu kota negara pindah ke Provinsi Kalimantan Timur. Sebelumnya, tanggapan pro sampai kontra terus bermunculan setelah rumor mengenai pemindahan ibu kota ini terdengar. Namun, kini, ibu kota resmi akan dipindahkan. Maka, saya rasa perdebatan antara pro dan kontra harusnya sudah berakhir. Yang bisa kita lakukan sekarang hanya mengawalnya.

Saya di sini juga tak akan menempatkan diri sebagai kelompok pro ataupun kelompok kontra. Di sini saya hanya ingin mengingatkan tentang kemanusiaan. Unsur penting yang sering dilupakan dalam konteks pembangunan, seperti halnya pemindahan ibu kota ini.

Dalam perdebatan di stasiun  tv maupun di media daring, saya sudah sering mendengar opini dari berbagai kalangan mengenai dampak ekonomi dan lingkungan yang akan timbul dari pemindahan ibu kota ini. Namun, saya sangat jarang mendengar para politikus dan ahli menyinggung masalah kemanusiaan, yaitu hal berkaitan tentang hak masyarakat adat.

Ya, dalam kasus seperti ini, masyarakat adat atau masyarakat asli yang sudah turun-temurun tinggal di dalam dan sekitar hutan sangat rentan terpinggirkan. Seperti yang kita tahu, hutan di Kalimantan Timur merupakan tempat tinggal bagi Suku Dayak, masyarakat asli pulau kalimantan. Masyarakat Dayak, terkhusus yang tinggal di daerah pedalaman, sangat menggantungkan kehidupannya pada sumber daya alam yang disediakan hutan. Bagaimanapun, pranata budaya Suku Dayak sangat erat kaitannya dengan hutan.


Masyarakat Suku Dayak (sumber: netralnews.com)

Namun di sisi lain, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur akan membawa pembangunan besar-besaran, dan dikhawatirkan akan “menyingkirkan” masyarakat adat. Dalam konteks pembangunan, tatanan budaya lokal merupakan hambatan yang harus “dihilangkan” atau “digantikan” agar proses pembangunan tidak mendapatkan gangguan serius dari komunitas masyarakat adat.

Sehingga secara langsung maupun tak langsung, pertemuan kepentingan-kepentingan ini seringkali memposisikan masyarakat adat ke dalam kelompok marginal. Hal ini membuat masyarakat adat terdesak oleh pilihan yang terbatas. Mau tak mau, nilai-nilai modern masyarakat industri harus menggantikan tatanan sosial budaya masyarakat adat setempat.

Ya, pada akhirnya konflik kepentingan itu menjadi beban yang harus dipikul masyarakat adat. Tak dapat dimungkiri, pembangunan akan memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat adat, seperti tananan sosial, budaya, dan ekonomi mereka. Dan, kemungkinan besar fenomena ini akan terlihat dalam konteks pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Untuk menghindari atau setidaknya mengurai dampak dan menghindari konflik terbuka antara masyarakat adat dan pemerintah nantinya, ada dua poin penting yang harus ditekankan: masyarakat adat harus dilibatkan secara aktif dalam pengambilan keputusan; dan adanya jaminan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat adat.

Dengan demikian, pemidahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur diharapkan tak hanya menguntungkan pihak pemerintah namun sekaligus juga memperkuat posisi masyarakat adat secara sosial-politik.

emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
Diubah oleh elpxycongroo 08-09-2019 06:59
0
215
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.