agungsetiawa099Avatar border
TS
agungsetiawa099
Hari Pertama Operasi Patuh Toba 2019, Polisi Keluarkan 1.366 Set Surat Tilang
Pihak Polda Sumut beserta jajarannya mengeluarkan surat tilang sejumlah 1.366 set pada hari pertama Operasi Patuh Toba 2019.


Polisi menilang salah satu pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran. (Foto : CNN Indonesia)


Kitakini.news – Sebanyak 1.828 kendaraan tercatat melakukan pelanggaran di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019, Kamis (29/8/2019). Dari jumlah pelanggaran itu, kepolisian mengeluarkan 1.366 set surat tilang.
Dari data yang dihimpun Kitakini News, sepeda motor menjadi penyumbang terbesar yang melakukan pelanggaran dengan total 1.031 unit. Mobil penumpang berada di urutan kedua melakukan pelanggaran dengan total 156 unit.
Jumlah itu meningkat 12,42 persen dibanding pelanggaran yang terjadi di hari pertama pada pelaksanaan Ops Patuh Toba tahun lalu.
“Mobil barang ada 138 unit dan bus ada 41 unit yang melakukan pelanggaran di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019, semalam (kemarin),” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (30/8/2019) pagi.
Dikatakan Nainggolan, pada hari pertama Ops Patuh Toba 2019, polisi telah mengeluarkan 1.366 set surat tilang. Jumlah itu juga mengalami kenaikan sebesar 2,32%, dibanding tahun lalu.
Di hari pertama Ops Patuh Toba kemarin, lanjut Nainggolan, polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas telah melakukan 574 kali pengaturan lalu-lintas. Melakukan 188 kali penjagaan lalu-lintas dan 19 kali pengawalan serta 296 kali patroli.

Baca Juga : Jambret Tas Perempuan Keturunan Tionghoa, Juru Parkir di Medan Babak-belur Dipukuli Masa 

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Sumut untuk melengkapi surat-surat saat ingin berkendara,” ujar mantan Kapolres Nias Selatan tersebut mengimbau.

Operasi Patuh Toba 2019 Digelar Hingga 11 September

Seperti diberitakan sebelumnya, mulai Kamis (29/8/2019), Operasi Patuh Toba digelar hingga 11 September mendatang. Operasi tersebut dialakukan Polda Sumut dan polres jajaran. Sebanyak 1.491 personel dilibatkan dalam operasi itu, terdiri dari 100 personel Polda Sumut dan 1.391 satuan kewilayahan.
Pada operasi kali ini, pihak kepolisian menekankan delapan prioritas pelanggaran. Prioritas itu antara lain, yakni menggunakan telepon seluler saat berkendara. Bagi yang mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengonsumsi narkoba, pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, mengendarai di luar batas kecepatan.

Baca Juga : Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Saat Melakukan Razia

Selain itu, kendaraan yang melawan arus saat mengemudi, mengemudi di bawah umur. Tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt saat mengemudi, serta kewajiban penggunaan lampu rotator atau strobo.

Baca Selengkapnya: https://kitakini.news/31491/hari-per...urat-tilang/ 


Sumber: https://kitakini.news/
0
570
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.